Print

Peran Innovative Credit Scoring (ICS) dalam Meningkatkan Akses Pendanaan

  • 27 Juni 2024
  • IKNB
  • Online

Background
  • Dalam era digitalisasi dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, akses terhadap pendanaan menjadi semakin penting bagi masyarakat untuk meningkatkan skala usaha, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses terhadap layanan keuangan konvensional. Berdasarkan data World Bank tahun 2021, jumlah penduduk unbanked di Indonesia merupakan terbesar keempat di dunia, yaitu sebanyak 97,74 juta orang dewasa. Ini menunjukkan hampir separuh dari Masyarakat dewasa Indonesia belum mendapatkan akses pendanaan bank. Untuk mengatasi kondisi ini, perlu adanya solusi inovatif yang dapat memperluas akses pendanaan, salah satunya adalah melalui Innovative Credit Scoring (ICS).
  • Secara umum credit scoring merupakan cara mengklasifikasikan individu berdasarkan observasi perilaku pembayaran kembali atas pinjaman untuk menentukan kemungkinan gagal bayar sebagai dasar pertimbangan dalam menyalurkan dana kredit. Adapun ICS menekankan pada penggunaan teknologi Big Data dan Machine Learning untuk menganalisis kemampuan membayar calon debitur secara dinamis dan menggunakan sumber data alternatif, misalnya data telekomunikasi dan media social sebagai salah satu dasar penentuan penilaian.
  • Kehadiran ICS diharapkan membawa sejumlah peluang signifikan dalam meningkatkan akses pendanaan bagi masyarakat yang sebelumnya terpinggirkan dari sistem keuangan konvensional. Dengan memanfaatkan teknologi Big Data dan Machine Learning, ICS memungkinkan lembaga keuangan untuk memberikan akses kredit kepada kelompok unbanked dan underbanked dengan cara yang lebih efisien dan tepat serta jangkauan lebih luas. Analisis yang lebih komprehensif terhadap data alternatif dan perilaku keuangan individu juga membuka peluang untuk inovasi produk keuangan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar.
  • Dibalik beberapa peluang yang dihadirkan ICS, terdapat tantangan yang perlu dihadapi dan diatasi. Tantangan-tantangan tersebut meliputi keamanan data dan privasi, di mana penggunaan data sensitif memerlukan sistem keamanan yang kuat untuk melindungi informasi pribadi konsumen. Selain itu, ketergantungan pada teknologi dan risiko terkait bias dan diskriminasi dalam pengambilan keputusan kredit merupakan hal yang perlu diatasi dengan cermat. Selanjutnya, perubahan regulasi dan kepatuhan terhadap standar etika dan hukum yang berkembang juga merupakan tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan ICS. Dengan memperhatikan dan mengatasi tantangan-tantangan ini, potensi ICS untuk meningkatkan inklusi keuangan dan memberikan akses pendanaan kepada Masyarakat yang membutuhkan dapat diwujudkan dengan lebih efektif.
  • Mempertimbangkan hal-hal di atas, pembahasan lebih komprehensif terkait peran ICS dalam meningkatkan akses pendanaan menjadi sangat perlu untuk dilakukan. Dalam webinar tersebut, akan dibahas secara mendalam mengenai kontribusi ICS dalam memperluas akses kredit kepada Masyarakat, identifikasi peluang dan tantangan yang timbul serta rekomendasi regulatory framework yang dapat diterapkan bagi industri ICS ke depan.
Objective
  1. Memberikan pemahaman kepada peserta tentang perkembangan dan peran Innovative Credit Scoring (ICS) dalam peningkatan akses pendanaan kepada Masyarakat.
  2. Memberikan pemahaman kepada mengenai peluang dan tantangan yang akan dihadapi industri Innovative Credit Scoring (ICS).
Participant
Pimpinan dan Pegawai OJK, Perwakilan Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Masyarakat Umum
Speaker
  • Djoko Kurnijanto (Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK)
  • Herman Wijaya (Ketua Departemen Inovasi Keuangan Digital, AFTECH)
  • Saat Prihartono (CEO Trusting Social Indonesia)