Dalam rangka mendukung industri keuangan yang sehat, stabil, dan berdaya saing tinggi, Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025. Kehadiran cetak biru tersebut sebagai pedoman dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan terkait dengan pengembangan sumber daya manusia di sektor jasa keuangan dalam jangka panjang. Cetak biru ini merupakan turunan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 yang telah diluncurkan sebelumnya.
Link Download Buku Cetak Biru http://bit.ly/CetakBiruSDMSJK2021-2025
Visi dari cetak biru ini adalah "Mewujudkan sumber daya manusia sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan". Visi tersebut didukung dengan 4 (empat) pilar misi yang dijabarkan lebih lanjut ke dalam 12 (dua belas) strategi pencapaian. Selanjutnya masing-masing strategi pencapaian dituangkan ke dalam 21 (dua puluh satu) program kerja yang akan diimplementasikan dalam periode 2021-2025.
Misi | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 |
---|---|---|---|---|---|
1. Mengembangkan Standardisasi Kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan | Menyusun kamus kompetensi SDM sektor jasa keuangan berdasarkan fungsi, jabatan, dan profesi | Menyusun kamus kompetensi SDM sektor jasa keuangan berdasarkan fungsi, jabatan, dan profesi | |||
1. Mengembangkan Standardisasi Kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan | Merancang baru dan mengkaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) | Merancang baru dan mengkaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) | Merancang baru dan mengkaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) | Merancang baru dan mengkaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) | Merancang baru dan mengkaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) |
1. Mengembangkan Standardisasi Kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan | Merancang baru dan melakukan pengkinian Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) | Merancang baru dan melakukan pengkinian Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) | Merancang baru dan melakukan pengkinian Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) | Merancang baru dan melakukan pengkinian Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) | Merancang baru dan melakukan pengkinian Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) |
1. Mengembangkan Standardisasi Kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan | Memetakan kebutuhan sertifikasi kompetensi SDM sektor jasa keuangan berdasarkan fungsi | Memetakan kebutuhan sertifikasi kompetensi SDM sektor jasa keuangan berdasarkan fungsi | Memetakan kebutuhan sertifikasi kompetensi SDM sektor jasa keuangan berdasarkan fungsi | Memetakan kebutuhan sertifikasi kompetensi SDM sektor jasa keuangan berdasarkan fungsi | Memetakan kebutuhan sertifikasi kompetensi SDM sektor jasa keuangan berdasarkan fungsi |
1. Mengembangkan Standardisasi Kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan | Mengikuti sertifikasi kompetensi SDM sektor jasa keuangan | Mengikuti sertifikasi kompetensi SDM sektor jasa keuangan | Mengikuti sertifikasi kompetensi SDM sektor jasa keuangan | Mengikuti sertifikasi kompetensi SDM sektor jasa keuangan | Mengikuti sertifikasi kompetensi SDM sektor jasa keuangan |
2. Mengembangkan Metode Peningkatan Kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan | Merancang program peningkatan kompetensi untuk mempersiapkan future skills | Merancang program peningkatan kompetensi untuk mempersiapkan future skills | |||
2. Mengembangkan Metode Peningkatan Kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan | Melakukan kajian/mini survey tentang praktek dan situasi terkini human capital (Kajian dapat diakses pada link: https://bit.ly/kajiansdm) | Melakukan kajian/mini survey tentang praktek dan situasi terkini human capital (Kajian dapat diakses pada link: https://bit.ly/kajiansdm) | Melakukan kajian/mini survey tentang praktek dan situasi terkini human capital (Kajian dapat diakses pada link: https://bit.ly/kajiansdm) | Melakukan kajian/mini survey tentang praktek dan situasi terkini human capital (Kajian dapat diakses pada link: https://bit.ly/kajiansdm) | Melakukan kajian/mini survey tentang praktek dan situasi terkini human capital (Kajian dapat diakses pada link: https://bit.ly/kajiansdm) |
2. Mengembangkan Metode Peningkatan Kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan | Mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan dengan kompetensi di industri | Mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan dengan kompetensi di industri | Mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan dengan kompetensi di industri | Mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan dengan kompetensi di industri | Mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan dengan kompetensi di industri |
2. Mengembangkan Metode Peningkatan Kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan | Mendorong pembentukan forum pengembangan SDM sektor jasa keuangan | ||||
2. Mengembangkan Metode Peningkatan Kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan | Mendorong pelaksanaan program attachment SDM sektor jasa keuangan | ||||
2. Mengembangkan Metode Peningkatan Kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan | Mendorong pelaksanaan program attachment SDM sektor jasa keuangan | Mendorong pelaksanaan program attachment SDM sektor jasa keuangan | Mendorong pelaksanaan program attachment SDM sektor jasa keuangan | ||
2. Mengembangkan Metode Peningkatan Kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan | Melaksanakan program peningkatan kompetensi di masingmasing industri | Melaksanakan program peningkatan kompetensi di masingmasing industri | Melaksanakan program peningkatan kompetensi di masingmasing industri | Melaksanakan program peningkatan kompetensi di masingmasing industri | Melaksanakan program peningkatan kompetensi di masingmasing industri |
2. Mengembangkan Metode Peningkatan Kompetensi SDM Sektor Jasa Keuangan | Melaksanakan program pengembangan SDM | Melaksanakan program pengembangan SDM | Melaksanakan program pengembangan SDM | Melaksanakan program pengembangan SDM | Melaksanakan program pengembangan SDM |
3. Mengembangkan Infrastruktur Pendukung Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan | Memberikan surat rekomendasi LSP | Memberikan surat rekomendasi LSP | Memberikan surat rekomendasi LSP | Memberikan surat rekomendasi LSP | Memberikan surat rekomendasi LSP |
3. Mengembangkan Infrastruktur Pendukung Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan | Melaksanakan administrasi pendaftaran LSP | Melaksanakan administrasi pendaftaran LSP | Melaksanakan administrasi pendaftaran LSP | Melaksanakan administrasi pendaftaran LSP | Melaksanakan administrasi pendaftaran LSP |
3. Mengembangkan Infrastruktur Pendukung Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan | Membangun minisite OJK Institute | ||||
3. Mengembangkan Infrastruktur Pendukung Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan | Membangun e-Library | ||||
3. Mengembangkan Infrastruktur Pendukung Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan | Membangun Knowledge Management System (KMS) | Membangun Knowledge Management System (KMS) | Membangun Knowledge Management System (KMS) | ||
3. Mengembangkan Infrastruktur Pendukung Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan | Mendorong digitalisasi fungsi learning dengan menggunakan teknologi terkini | Mendorong digitalisasi fungsi learning dengan menggunakan teknologi terkini | Mendorong digitalisasi fungsi learning dengan menggunakan teknologi terkini | ||
4. Mengembangkan SDM Sektor Jasa Keuangan yang Memiliki Kompetensi Digital | Memetakan kompetensi digital SDM sektor jasa keuangan | Memetakan kompetensi digital SDM sektor jasa keuangan | |||
4. Mengembangkan SDM Sektor Jasa Keuangan yang Memiliki Kompetensi Digital | Mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan dan pelatihan dengan kompetensi terkait digital | Mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan dan pelatihan dengan kompetensi terkait digital | Mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan dan pelatihan dengan kompetensi terkait digital | Mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan dan pelatihan dengan kompetensi terkait digital | Mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan dan pelatihan dengan kompetensi terkait digital |
4. Mengembangkan SDM Sektor Jasa Keuangan yang Memiliki Kompetensi Digital | Melaksanakan pelatihan kemampuan baru dan peningkatan kemampuan terkait digital | Melaksanakan pelatihan kemampuan baru dan peningkatan kemampuan terkait digital | Melaksanakan pelatihan kemampuan baru dan peningkatan kemampuan terkait digital | Melaksanakan pelatihan kemampuan baru dan peningkatan kemampuan terkait digital | Melaksanakan pelatihan kemampuan baru dan peningkatan kemampuan terkait digital |