OJK Mengajar Dalam Rangka HUT OJK Ke-12 dengan topik "Kunci Sukses Menciptakan Talenta Profesional di Sektor Jasa Keuangan"
- 23 Oktober 2023
- Lintas Sektor
- Online
Teaser
Latar belakang
- Industri jasa keuangan memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional dengan melakukan fungsi intermediasi dan pembiayaan terhadap berbagai sektor riil. Penyediaan SDM yang profesional dan kompeten menjadi aspek yang sangat penting agar pengelolaan dan pengembangan sektor keuangan dapat berjalan secara berkelanjutan. Sebagai upaya mendorong terciptanya SDM yang profesional dan kompeten tersebut, OJK telah menerbitkan Cetak Biru Pengembangan SDM SJK tahun 2021-2025.
- Cetak biru dimaksud diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam menentukan arah dan prioritas pengembangan SDM khususnya dalam mendukung kesiapan industri jasa keuangan menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan terkini. Bagi pelaku industri jasa keuangan, cetak biru tersebut sebagai acuan penyusunan berbagai program peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM SJK. Adapun bagi Lembaga Pendidikan/Pihak Akademisi, cetak biru ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam membekali para mahasiswa dengan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan di industri jasa keuangan. Dengan demikian, terjadi link and match antara pembekalan kompetensi mahasiswa oleh Lembaga Pendidikan dengan kebutuhan SDM di industri jasa keuangan sehingga talenta yang dihasilkan Lembaga Pendidikan menjadi lebih siap untuk terjun di sektor jasa keuangan.
- Untuk menjadi talenta yang profesional dan kompeten di sektor jasa keuangan, terdapat beberapa kemampuan yang perlu dimiliki oleh SDM di sektor jasa keuangan. Kemampuan tersebut antara lain yang pertama, memiliki kemampuan untuk terus belajar secara berkelanjutan. Yang kedua, memiliki kemampuan komunikasi yang baik agar dapat menerima dan menyampaikan setiap informasi dengan tepat. Yang ketiga memiliki kemampuan problem solving sehingga setiap menghadapi permasalahan, mampu menemukan usulan solusi yang tepat bagi Perusahaan. Selanjutnya yang keempat, memiliki keahlian di bidang teknologi digital (digital talent). Kemampuan ini dibutuhkan untuk merespon perkembangan teknologi yang begitu pesat, sehingga SDM Perusahaan mampu menjadi punggawa dalam proses adopsi teknologi. Yang kelima, memiliki kemampuan untuk terus berinovasi. Sektor jasa keuangan merupakan industri yang dinamis sehingga diperlukan SDM yang inovatif untuk merespon setiap peluang, perubahan dan tantangan yang hadir.
- Untuk menciptakan talenta yang profesional dan unggul, industri jasa keuangan perlu memperhatikan beberapa tahapan yang menjadi kunci sukses dalam mengelola talenta yang tepat. Terdapat 6 (enam) tahapan dalam proses manajemen talenta yaitu yang pertama tahap perencanaan. Di tahap ini, dilakukan identifikasi kesenjangan kompetensi yang ada di dalam Perusahaan. Yang kedua, pengumpulan talenta, yatu tahap dimana Perusahaan mencari bibit-bibit talenta terbaik melalui proses rekrutmen karyawan. Yang ketiga, penempatan karyawan sesuai dengan bidang keahliannya. Selanjutnya, tahap keempat yaitu pengembangan kompetensi setiap karyawan sesuai kebutuhan dan bidang tugasnya. Tahap kelima yaitu mempertahankan SDM unggul yang telah dimiliki dan yang terakhir yaitu perencanaan suksesi/transisi. Di tahap ini dilakukan transisi atau regenerasi antara Pemimpin Perusahaan kepada calon Pemimpin berikutnya. Apabila proses suksesi berjalan dengan baik, maka secara berkelanjutan akan terjadi transfer knowledge yang baik dan memunculkan suksesor baru di Perusahaan tersebut.
- Berdasarkan latar belakang di atas, guna menggali lebih dalam kompetensi apa saja yang dibutuhkan di industri jasa keuangan dan apa saja upaya yang dilakukan oleh regulator maupun Industri Jasa Keuangan dalam menciptakan talenta professional bagi sektor jasa keuangan, perlu dilakukan pembahasan dan diskusi yang mendalam dengan narasumber ahli di bidangnya.
Objektif
- Memberikan pemahaman kepada peserta mengenai upaya OJK dan BRI dalam menciptakan talenta profesional di sektor jasa keuangan.
- Memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tips/kiat-kiat menjadi SDM profesional di sektor jasa keuangan.
- Memberikan gambaran kepada peserta mengenai kompetensi/kemampuan yang perlu dimiliki oleh SDM di sektor keuangan.
- Meningkatkan kesiapan Mahasiswa untuk mengisi kebutuhan SDM profesional di sektor jasa keuangan.
Peserta
Pimpinan dan Pegawai OJK, Perwakilan Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Masyarakat Umum
Pembicara
- Bapak Mirza Adityaswara (Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan)
- Bapak Agus Winardono (Direktur Human Capital PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk)