Print

Strategi dan Inovasi Dalam Memperkuat Branding Produk Keuangan Syariah

  • 7 April 2022
  • Lintas Sektor
  • Online

Teaser
Latar belakang
  • Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia. Berdasarkan data The Royal Islamic Strategic Studies Center (RISSC), penduduk muslim Indonesia tercatat sebanyak 231,06 juta orang pada tahun 2021 atau setara dengan 86.7% dari total populasi. Dengan modal tersebut, menjadikan Indonesia sebagai hub ekonomi Islam atau industri halal di dunia. Hal tersebut selaras dengan pernyataan Presiden Joko Widodo dalam acara pembukaan Trade Expo Indonesia Digital Edition tanggal 21 Oktober 2022 yang menargetkan Indonesia menjadi pusat halal dunia sekaligus kiblat industri fashion dunia pada tahun 2024. Di samping itu, State Gobal Islamic Economy Report 2020/2021 mencatat bahwa indikator ekonomi syariah Indonesia terus membaik dan pada tahun 2020 berhasil menduduki peringkat ke-4 dunia, di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
  • Dengan pertumbuhannya yang pesat, sektor ekonomi dan keuangan syariah perlu mendapat perhatian dan dukungan khusus agar dapat memberikan kontribusi maksimal. Salah satu caranya adalah dengan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi industri halal Indonesia melalui pemanfaatan teknologi terkini. Selain itu, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia akan produk barang dan jasa yang halal, maka diperlukan Islamic Branding yang kuat melalui inovasi-inovasi produk keuangan syariah guna meningkatkan pangsa pasar dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan jasa keuangan syariah.
  • Dalam membangun branding yang kuat juga perlu dilakukan oleh pelaku industri keuangan syariah karena branding adalah sebuah aset berharga yang dapat memperkuat diferensiasi dari kompetitor, mendorong demand dan sales, serta membantu pertumbuhan pangsa pasar (Best and Co, 2016). Dengan semakin kuatnya Islamic branding dapat mempermudah penetrasi produk keuangan syariah di masyarakat, sehingga pada akhirnya akan turut memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Sementara itu, inovasi produk keuangan syariah merupakan hal yang utama dalam pengembangan industri keuangan syariah itu sendiri, tentunya pengembangan tersebut didukung oleh kompetensi sdm yang baik dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip syariah. Industri keuangan syariah harus memiliki produk inovatif yang semakin beragam agar bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat yang menginginkan prouduk-pruduk keuangan syariah. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pelaku industri keuangan syariah untuk terus berinovasi dan memperkuat Islamic branding guna memenuhi kebutuhan produk dan jasa keuangan yang berbasis syariah.
  • Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka diperlukan pemahaman terhadap perlunya penguatan strategi dan inovasi dalam memperkuat branding produk keuangan syariah.
Objektif
  1. Bagaimana memperkuat branding keuangan syariah di Indonesia;
  2. Menyusun strategi inovasi di Industri Jasa Keuangan Syariah;
  3. Menyiapkan infrastruktur pendukung dalam memperkuat branding keuangan syariah.
Peserta
Pimpinan dan Pegawai OJK, Perwakilan Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Masyarakat Umum
Pembicara
  • Nyimas Rohmah (Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah)
  • Hery Gunardi (Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk)
  • Omar Sjawaldy Anwar (Presiden Direktur PT Prudential Sharia Life Assurance)