Sosialisasi Program APU PPT bagi Financial Club Jakarta Dalam Rangka GPUT Mengajar

1_GPUT Mengajar Financial Club Jakarta.jpg

Pada tanggal 19 Maret 2019 telah diselenggarakan kegiatan OJK Mengajar oleh Grup Penanganan APU dan PPT (GPUT) berkolaborasi dengan Grup Penanganan Anti Fraud (GPAF) baik dari persiapan hingga pelaksanaan kegiatan OJK Mengajar tersebut sebagai salah satu program budaya OJK Andal 2019. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 4 perwakilan GPUT dengan Analis Eksekutif Senior GPUT bertindak sebagai narasumber dan 4 perwakilan GPAF dengan Analis Senior sebagai narasumber.

Kegiatan diselenggarakan di Financial Club Jakarta, Graha CIMB Niaga yang dihadiri oleh 20 (dua puluh) peserta yang berasal dari member Financial Club Jakarta dan juga alumni SMAN 11 Jakarta.

Pada kesempatan ini, GPUT menyampaikan materi mengenai ke-OJK-an dan Rezim APU PPT, Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme berikut Tipologi dan Modus Operandinya, National Risk Assessment dan Sectoral Risk Assessment, Pentingnya Penanganan APU PPT pada Sektor Jasa Keuangan, dan Pelaksanaan Mutual Evaluation Review. Adapun GPAF menyampaikan materi mengenai Penguatan Integritas untuk OJK yang Terpercaya. Para peserta antusias mengikuti jalannya kegiatan serta aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab setelah pemaparan selesai.

Melalui kegiatan ini diharapkan OJK dapat menginspirasi dan meningkatkan wawasan dan kepedulian masyarakat terkait OJK, upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta upaya anti fraud.

GPUT Mengajar.jpgGPUT Mengajar Financial Club Jakarta 3.jpg



Artikel Terkait Lain