New Guidance on Financial Inclusion and Anti-Money Laundering and Terrorist Financing Measures

publikasi fatf.png

FATF Guidance: Finansial Inclusion and Anti-Money Laundering ad Terrorist Financing Measure

 

FATF memperbarui panduan terkait dengan inklusi keuangan dan pencegahan APU/PPT/PPPSPM untuk mendukung negara dan sektor swasta dalam memperluas akses ke layanan keuangan formal melalui pendekatan berbasis risiko yang proporsional.

Revisi ini memperkuat amandemen Rekomendasi 1 FATF terkait “Penilaian Risiko dan Penerapan APU PPT Berbasis Risiko", yang menekankan bahwa penerapan program APU/PPT/PPPSPM harus dilakukan secara proporsional dan berbasis risiko, serta mendorong inklusi keuangan.

Panduan ini menegaskan bahwa inklusi keuangan dan pemberantasan kejahatan keuangan saling mendukung. Transparansi sektor keuangan meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Presiden FATF menyatakan bahwa memperluas akses ke sektor keuangan formal penting untuk memerangi kejahatan keuangan dan mengatasi ketidakadilan sosial, karena banyak individu yang terpinggirkan tidak memiliki risiko tinggi, tetapi terhambat oleh biaya atau kurangnya dokumen resmi.

FATF mendorong negara dan sektor swasta untuk menerapkan kebijakan APU/PPT/PPPSPM dengan pendekatan yang berfokus pada risiko. Pendekatan ini semakin penting karena tidak hanya menilai risiko keuangan, tetapi juga mempertimbangkan dampak dari tidak tersedianya akses keuangan serta manfaat dari mengintegrasikan masyarakat ke dalam sistem keuangan yang diawasi. Ini merupakan langkah strategis bagi negara yang ingin membangun sistem keuangan yang lebih terbuka dan inklusif.

Melalui analisis risiko, negara dan lembaga keuangan dapat menyesuaikan layanan mereka, antara lain memberikan kemudahan bagi pihak yang berisiko rendah (dengan tetap menerapkan mitigasi risiko yang sesuai) dan menerapkan pengawasan lebih ketat bagi yang berisiko tinggi.

Panduan ini disusun melalui konsultasi publik dan berisi studi kasus global, dengan fokus pada kelompok yang belum terlayani seperti masyarakat berpenghasilan rendah, daerah terpencil, dan individu dalam situasi rentan.

 

Disadur dari: 

https://www.fatf-gafi.org/en/publications/Financialinclusionandnpoissues/guidance-financial-inclusion-aml-tf-measures.html

Artikel Terkait Lain