Petunjuk Penggunaan Sistem Informasi Program APU PPT (SIGAP) untuk Penyedia Jasa Keuangan

 

Video Panduan Pengunaan Sistem Informasi Program APU PPT (SIGAP)


*Disarankan memutar video dengan menggunakan mode Full Screen, video juga dapat diunduh dengan mengklik tombol pilihan pada video


Dokumen Petunjuk Penggunaan Sigap, Tayangan Sosialisasi SIGAP, dan Tayangan Demo Sigap:

Panduan Penggunaan SIGAP untuk PJK - 2021.pdf

Sosialisasi SIGAP 2021 untuk PJK.pdf


Ketentuan Pedoman Pemblokiran Secara Serta Merta Atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris, serta Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal:

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.01/2019 Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/SEOJK.01/2017 Tentang Pedoman Pemblokiran Secara Serta Merta Atas Dana Nasabah Di Sektor Jasa Keuangan Yang Identitasnya Tercantum Dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris
  2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/SEOJK.01/2019 Tentang Pedoman Pemblokiran Secara Serta Merta Atas Dana Nasabah Di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal