Focus Group Discussion “Pembahasan Kuesioner Penilaian Efektivitas/Immediate Outcome atas Penerapan Program APU PPT di Sektor Jasa Keuangan”

Sehubungan dengan pelaksanaan MER Indonesia oleh FATF tahun 2019/2020, Indonesia diminta untuk menyampaikan penilaian efektivitas/immediate outcome atas penerapan program APU PPT sebagaimana tercantum pada Immediate Outcome 4 (IO4) kepada assessor pada bulan Oktober 2019. IO4 merupakan penilaian terkait dengan efektivitas implementasi Penyedia Jasa Keuangan(PJK) dalam melakukan tindakan pencegahan dalam program APU PPT yang berbasis risiko dan efektivitas penerapan kewajiban pelaporan termasuk laporan transaksi keuangan mencurigakan. Dalam rangka mempersiapkan hal tersebut, Grup Penanganan APU PPT (GPUT) pada tanggal 14 Juni 2019 menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Kuesioner IO4 bertempat di Ruang Serba Guna lantai 17, Wisma Mulia 2, Jakarta. Kegiatan diharidiri oleh 76 peserta yang merupakan perwakilan dari 40 asosiasi dan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) yang diundang sebagaimana masukan dari pengawas.

WhatsApp Image 2019-06-14 at 09.23.27.jpegAnalis Eksekutif Senior GPUT dalam pembukaan FGD, menyampaikan bahwa upaya keanggotaan penuh Indonesia di FATF adalah komitmen pemerintah Republik Indonesia yang harus didukung semaksimal mungkin oleh semua pihak termasuk OJK, asosiasi, dan PJK. Sebelumnya Indonesia telah mengalami MER oleh Asian Pacific Group on Money Laundering (APG) yang secara umum berjalan dengan baik, sehingga diharapkan pengalaman MER APG dapat memudahkan persiapan MER FATF yang memiliki tantangan lebih besar. Hal penting bagi PJK adalah untuk benar-benar memahami segala ketentuan terkait APU PPT dan mengimplementasikannya, juga mempelajari rekomendasi dan metodologi FATF yang menjelaskan cose issue IO4 dan informasi-informasi yang perlu disampaikan kepada assessor sebagai bukti efektivitas implementasi program APU PPT. PJK juga harus mengupayakan tersedianya data statistik, dan dokumen-dokumen pendukung lainnya yang dapat dijadikan pertimbangan assessor dalam menilai efektivitas implementasi program APU PPT di sektor jasa keuangan.

Mengacu pada metodologi FATF, proses MER APG termasuk pertanyaan-pertanyaan follow up, dan identifikasi PPATK, telah disusun template IO4 oleh OJKdan pada kesempatan ini template IO4 yang telah disusun tersebut disampaikan kepada tiap PJK. Template IO4 yang telah disusun dan disampaikan oleh OJK dapat menjadi panduan awal bagi PJK untuk menjawab kuesioner IO4. Selanjutnya tiap PJK diminta untuk menyampaikan jawaban kuesioner IO4 dengan menambahkan data, informasi, dan hal-hal pendukung lainnya kepada OJK untuk dikonsolidasikan sebagai jawaban IO4 sektor jasa keuangan. Selanjutnya, jawaban atas IO4 sektor jasa keuangan akan disampaikan kepada PPATK untuk dikonsolidasikan sebagai jawaban IO4 Indonesia sekaligus sebagai quality assurance.

WhatsApp Image 2019-06-14 at 09.23.28.jpegPada kesempatan ini, beberapa PJK yang telah terlibat dalam MER APG terdahulu juga menyampaikan beberapa hal penting khususnya pengalaman PJK tersebut dalam menjawab kuesioner IO 4. Diharapkan pengalaman-pengalaman tersebut dapat menjadi masukan bagi PJK lain agar persiapan MER Indonesia oleh FATF ini menjadi lebih baik guna mendukung proses keanggotaan penuh Indonesia dalam FATF. Seluruh pihak yang hadir baik perwakilan asosiasi maupun PJK berkomitmen penuh untuk menyukseskan MER Indonesia oleh FATF tahun 2019/2020 ini.





Materi Tayangan dapat diakses melalui link berikut:

https://www.ojk.go.id/apu-ppt/id/informasi/materi/Pages/Materi-FGD-IO-4.aspx


Artikel Terkait Lain