Partisipasi Grup Penanganan APU PPT OJK dalam Focus Group Discussion “Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia oleh FATF terkait Immediate Outcome 3 dan Immediate Outcome 6”

Grup Penanganan APU PPT (GPUT) OJK berpartisipasi pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) "Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia oleh FATF terkait Immediate Outcome 3 dan Immediate Outcome 6" pada tanggal 9 – 11 Juli 2019 di Bandung. Kegiatan FGD tersebut diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang didanai dan difasilitasi oleh Program Kerjasama Indonesia Australia untuk Perekonomian (PROSPERA). Tujuan diselenggarakannya FGD ini adalah untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan FATF Country Assessment Training oleh FATF Secretariat pada Agustus 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari OJK, dalam hal ini diwakili oleh GPUT, dan perwakilan kementerian dan lembaga lain yakni Bank Indonesia (BI), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia (RI), Kementerian  Perdagangan RI, Kementerian Keuangan RI, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI. FGD dibuka oleh Bapak Firman Shantyabudi selaku Deputi Bidang Pemberantasan PPATK pada hari Selasa, 9 Juli 2019.

FGD dan Mock Interview IO3 IO6.pngIbu Dewi Fadjarsarie H. selaku Analis Eksekutif Senior GPUT berkesempatan menyampaikan paparan terkait persiapan MER Indonesia oleh FATF. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa persiapan yang dilakukan oleh OJK terbagi menjadi 2 (dua) yakni kegiatan utama dan kegiatan pendukung. Adapun kegiatan utama dimaksud meliputi koordinasi pengisian Technical Compliance (TC) dan Immediate Outcome (IO), serta Mock-up Interview Pre-ME Visit dan On-site Visit. Sementara itu, kegiatan pendukung yang dilaksanakan antara lain adalah menyiapkan SDM yang kompeten dalam Satgas APU PPT, pembentukan Forum Koordinasi dan Kerjasama SJK Bidang APU PPT dan Pengembangan SDM; Penyempurnaan Legal Framework;  dan peningkatan efektivitas penerapan program APU PPT. Selanjutnya dipaparkan pula hal-hal yang telah OJK lakukan dan pesiapakan dalam menghadapi MER FATF yaitu diantaranya adalah Penyempurnaan peraturan APU PPT SJK; Capacity Building bagi pengawas dan PJK; Penyusunan priority action plan OJK; Penyusunan timeline persiapan MER FATF; Penyusunan long list PJK sebagai sampel MER FATF;  Pengisian kuesioner TC; Penyampaian TC annex oleh OJK kepada PPATK; Kick off meeting persiapan MER FATF dengan tim internal dan long list PJK; Pengisian kuesionerr IO 3; FGD pembahasan pengisian kuesioner IO 4; Pengisian kuesioner IO 4; Sharing session penerapan program APU PPT berbasis risiko; dan melakukan Joint Audit bersama PPATK. Selain itu, OJK juga telah membangun Sistem Informasi Program APU PPT (SIGAP) sesuai dengan rekomendasi FATF no. 33 terkait pemenuhan statistik. Pada kesempatan yang sama, Bapak Nelson Sahala Efendi Siahaan sekalu Analis Eksekutif GPUT menyampaikan paparan khusus terkait dengan IO3 termasuk template pengisian IO3 yang telah disusun oleh OJK.

FGD dan Mock Interview IO3 IO6 1.pngSelanjutnya, pada tanggal 10 Juli 2019 dilaksanakan kegiatan mock interview IO 3 terkait Lembaga Pengawasa dan Pengatur (LPP) untuk Penyedia Jasa Keuangan (PJK) yang diikuti oleh seluruh LPP dari PJK yaitu OJK, Kemenkop UKM, dan BI dimana Bapak Syahril Ramadhan selaku Ketua Kelompok Kerjasama Luar Negeri PPATK dan Ibu Ferti Srikandi Sumanthi selaku Analis Hukum Senior PPATK bertindak sebagai assessor. Pada sesi mock interview ini, pertanyaan yang diajukan kepada OJK dan jawaban yang disampaikan oleh OJK meliputi hal hal yang berkaitan dengan peran regulator dalam menghindarkan Lembaga Keuangan dimiliki dan dikendalikan oleh orang yang merupakan pelaku tindak pidana, Beneficial Ownership lembaga keuangan yang pemilik modalnya berasal dari luar negeri, regulasi terkait complex structure konglomerasi, pengumpulan data-data rejection, risiko tertinggi yang menjadi fokus pengawasan, intensitas pengawasan yang disesuaikan pada level risiko dari PJK, serta penegakan hukum dan sanksi.

Pada hari terakhir tanggal 11 Juli 2019 terdapat pemaparan dan sesi diskusi terkait action plan IO 6 dari Bapak Christhoper (PPATK) terkait dengan perlunya peningkatan kualitas dan konsistensi Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), solusi yang dibutuhkan untuk DNFBPs yang tidak meyampaikan LTKM secara proaktif, penyusunan strategic analysis yang disampaikan kepada apgakum dan pedoman identifikasi red flag/indicator yang disampaikan kepada pihak pelapor terkait Tindak Pidana (TP) narkotika, perbankan, pasar modal, dan kehutanan, perlu adanya pengkinian narasi MoU dan implementasinya terntang peningkatan akses ke aplikasi sumber data, dan digunakannya temuan SOC secara optimal. Dalam kesempatan ini, Analis Eksekutif Senior GPUT menyampaikan tanggapan terhadap paparan yang disampaikan oleh PPATK terkait action plan IO 6 tersebut.

Acara ditutup dengan pembahasan evaluasi dan rencana tindak lanjut berdasarkan hasil dari kegiatan FGD dan mock interview. Berdasarkan hasil mock interview, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian bagi seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk dapat dilengkapi dan diperbaiki dalam rangka persiapan menghadapi MER Infonesia oleh FATF tahun 2019/2020.


Artikel Terkait Lain