Fasilitas pembiayaan pada sektor KP, secara garis besar
terdiri dari tiga fasilitas, yakni Kredit Modal Kerja (KMK) yaitu kredit untuk
modal kerja perusahaan dalam rangka pembiayaan aktiva lancer perusahaan seperti
pembelian bahan baku, piutang dan lain-lain; Kredit Investasi (KI) yaitu kredit
dengan jangka waktu menengah atau panjang yang diberikan kepada usaha-usaha
guna merehibilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru,
misalnya untuk pembelian mesin, bangunan, dan tanah untuk pabrik; Kredit
Konsumtif (KK), yaitu kredit yang diberikan untuk keperluan konsumsi berupa
barang dan jasa dengan cara membeli, menyewa atau dengan cara lain.