Grup Penanganan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GPUT) bersinergi dengan Departemen Organisasi dan Sumber Daya Manusia (DOSM) dan Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan (DPKP) telah menyelenggarakan kegiatan Workshop Penguatan Pengawasan Program APU PPT dan Fraud Detection Tahun 2023 pada tanggal 8 s.d. 10 Maret 2023 bertempat di Hotel InterContinental Jakarta Pondok Indah.
Kegiatan diikuti oleh 71 Pegawai dari Satuan Kerja (Satker) Pengawasan di Kantor Pusat, KR/KOJK, dan Satker terkait, serta 35 Kepala KR/KOJK. Workshop bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pengawas Sektor Jasa Keuangan (SJK) terkait internalisasi National Risk Assessment (NRA) dan Sectoral Risk Assessment (SRA) dan Tindak Pidana Asal Berisiko, dalam bentuk penyampaian materi melalui ceramah (lecture) dan sesi diskusi.
Kegiatan diawali dengan penyampaian keynote speech dan pemaparan dari Kepala GPUT yang menitikberatkan pada kewenangan OJK sebagai Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) untuk melakukan pengawasan kepatuhan APU PPT untuk meningkatkan Rezim APU PPT dari sisi pencegahan. Terdapat concern pula terkait kebutuhan tindak lanjut action plan atas pelaksanaan Mutual Evaluatin Review (MER) dalam proses keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) untuk Immediate Outcome (IO) 1 – Penilaian Risiko, IO 3 – Pengawasan, IO 4 – Upaya Pencegahan, IO 5 – Legal Person dan Legal Arrangement, dan IO 11 – Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal. Secara khusus, disampaikan bahwa pelaksanaan workshop menjadi dukungan dalam pelaksanaan pengawasan tematik yang juga menjadi salah satu kebutuhan tindak lanjut dalam action plan.
Narasumber eksternal pada workshop memaparkan materi yang ditujukan untuk menjawab hasil MER, khususnya terkait isu pengawasan tematik. Densus 88 menyampaikan materi Pendalaman Risiko serta Tipologi TPPT (termasuk Non-Profit Organisation/NPO dan Organized Crime) beserta Mitigasi Risiko. PPATK menyampaikan materi terkait Pendalaman Risiko serta Tipologi TPPU atas TPA Narkotika, TPA Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan Perikanan beserta Mitigasi Risiko; serta Metode Pemeriksaan dan Studi Kasus dalam Joint Audit Thematic Supervision. KPK dan DJP masing-masing menyampaikan Pendalaman Risiko serta Tipologi TPPU atas beserta Mitigasi Risiko atas TPA Korupsi dan Perpajakan. Narasumber internal memaparkan materi terkait fraud detection, pemeriksaan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Risk-based Approach (RBA).
Narasumber internal memaparkan materi terkait fraud detection, pemeriksaan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Risk-based Approach (RBA). Selanjutnya, terdapat rangkaian arahan Anggota Dewan Komisioner terkait penguatan pengawasan APU PPT dan pengawasan SJK yang disampaikan oleh Bapak Mirza Adityaswara selaku Wakil Ketua Dewan Komisioner, Bapak Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, dan Bapak Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan.
Pada akhir kegiatan, perwakilan dari DOSM menyampaikan sosialisasi terkait peran dan tanggung jawab Perbankan dan KR/KOJK dalam struktur organisasi terbaru guna transformasi organisasi menuju One OJK beserta prinsip-prinsip transformasi.
Kegiatan dinilai bermanfaat dan sangat relevan dengan pelaksanaan tugas Peserta sehingga dapat mendukung peningkatan pelaksanaan tugas. Hal tersebut juga didukung dengan antusiasme dan keaktifan Peserta selama kegiatan berlangsung.