Kegiatan Workshop dan Sosialisasi Ketentuan yang Diterbitkan DPMK serta Implementasi SIGAP untuk Pengawas OJK Wilayah Indonesia Bagian Timur dan Baratas wilayah timur dan wilayah barat

Bali, 2 Agustus 2019 dan Tangerang, 23 Agustus 2019

Sigap Tangerang 1.JPGDepartemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis (DPMK) telah menyelenggarakan kegiatan Workshop dan Sosialisasi Ketentuan yang Diterbitkan DPMK serta Implementasi SIGAP untuk Pengawas BPR/BPRS bekerjasama dengan Grup Penanganan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GPUT). GPUT memberikan pemaparan terkait penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dan implementasi Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP) pada hari kedua. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam dua rangkaian, yaitu kegiatan yang ditujukan untuk Pengawas BPR/BPRS Wilayah Indonesia Bagian Timur pada tanggal 2 Agustus 2019 di Bali dan yang ditujukan untuk Pengawas BPR/BPRS Wilayah Indonesia Bagian Barat pada tanggal 23 Agustus 2019 di Tangerang. Peserta pada workshop tanggal 2 Agustus adalah sebanyak 18 Pengawas dari Kantor Regional dan Kantor OJK Wilayah Barat. Sementara itu, jumlah peserta pada workshop tanggal 23 Agustus adalah sebanyak 24 Pengawas Kantor Regional dan Kantor OJK Wilayah Timur.

Pelaksanaan pemaparan terkait materi APU PPT dimaksudkan untuk meningkatkan awareness dari Pengawas di Kantor Regional dan Kantor OJK terkait dengan isu strategis yang harus menjadi perhatian Pengawas terkait penerapan program APU PPT di Sektor Jasa Keuangan (SJK), yang mencakup rezim APU PPT; pelaksanaan Mutual Evaluation Review (MER); implementasi Risk Based Approach (RBA); pembinaan dan pengenaan sanksi; perubahan Peraturan OJK (POJK) No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program APU PPT di Sektor Jasa  Keuangan; points of concern untuk Penyedia Jasa Keuangan (PJK); dan points of concerns untuk Pengawas.

Sigap Tangerang 2.jpg

Selain itu, dilakukan pula sosialisasi SIGAP Tahap 2 oleh GPUT dan Grup Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi (GPSI) yang mencakup modul enhancement dan modul baru, yaitu modul penilaian tingkat risiko TPPU/TPPT, modul tindak lanjut pengawasan program APU PPT, dan modul penyampaian informasi kepada Penyedia Jasa Keuangan (PJK) terkait Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) dan Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal beserta penyampaian laporan tindaklanjut dari PJK kepada OJK melalui SIGAP. Pada sosialisasi SIGAP Tahap 2 tersebut peserta juga melakukan uji coba langsung pada sistem dan mengajukan pertanyaan langsung terkait dengan proses bisnis yang dituangkan dalam SIGAP.


Artikel Terkait Lain