Sosialisasi Peraturan Penerapan Program APU dan PPT kepada Pengawas Perbankan – 6 Desember 2019

Sosialisasi APU PPT Pengawas Bank - a.jpgGrup Penanganan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GPUT) berkesempatan menjadi salah satu narasumber pada kegiatan "Sosialisasi terkait Risiko TI, Risiko Pasar, Risiko Kredit, serta Penerapan APU PPT" yang diselenggarakan oleh Departemen Pengawasan Bank 2 pada tanggal 6 Desember 2019 bertempat di Hotel Courtyard Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh 57 peserta yang merupakan Pengawas Perbankan.

Sosialisasi APU PPT Pengawas Bank - b.jpg

Pada kegiatan tersebut, Ibu Marlina Efrida selaku Analis Eksekutif Senior GPUT memaparkan materi terkait POJK No.23/POJK.01/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01./2013 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan. Pokok-pokok perubahan peraturan meliputi: (1) Penilaian Risiko TPPU/TPPT yang mengacu pada National Risk Assessment (NRA) dan Sectoral Risk Assessment (SRA); (2) Verifikasi Face to Face melalui sarana elektronik milik pihak ketiga; (3) Kewajiban Costumer Due Diligence (CDD) Terhadap Beneficial Owners (BO) bagi Seluruh Calon Nasabah, Nasabah, atau WIC Beserta Ketentuan Terkait Sumber Identifikasi dan Verifikasi BO; (4) Pengecualian Kewajiban Penyampaian Dokumen BO bagi Nasabah Tertentu; (5) Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal; (6) Contoh-Contoh Countermeasures; (7) Pengkinian Data Berdasarkan Pendekatan Berbasis Risiko dan Penyempurnaan Jangka Waktu Laporan Realisasi Pengkinian Data Nasabah; (8) Penyempurnaan Ketentuan CDD dalam Transfer Dana; (9) Kewajiban Memberikan Data dan Informasi kepada OJK dan Otoritas Berwenang Lainnya; (10) Penyempurnaan Ketentuan Sanksi; dan (11) Ketentuan Peralihan terkait Sanksi. Selain itu, disampaikan juga Hasil Pengawasan Program APU PPT terhadap Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) pada Bank Umum Konvensional (BUK) Tahun 2018. 

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ketentuan penerapan program APU PPT pada kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman Pengawas terhadap ketentuan penerapan program APU PPT yang baru sehingga selanjutnya dapat meningkatkan kualitas pengawasan program APU PPT. 

Sosialisasi APU PPT Pengawas Bank - c.jpg


Artikel Terkait Lain