Latest News
Latest Infographics

Prakonvensi RSKKNI Bidang Pembiayaan

  • 30 May 2024

Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), perusahaan pembiayaan pertama kali diatur melalui undang-undang. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan perusahaan pembiayaan untuk mendukung amanat yang diberikan oleh UU P2SK. 
Penguatan perusahaan pembiayaan dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas SDM di perusahaan pembiayaan.

Foto Bersama Peserta Prakonvensi RSKKNI Bidang Pembiayaan

Berkenaan dengan hal dimaksud, melalui pengembangan kompetensi SDM sektor jasa keuangan, OJK Institute menyelenggarakan Prakonvensi Rancangan SKKNI Bidang Pembiayaan pada hari Rabu, 29 Mei 2024 di Jakarta. Keterlibatan pelaku usaha sektor keuangan, asosiasi, dan akademisi yang hadir dalam prakonvensi telah memberikan pendapat maupun masukan terhadap rancangan SKKNI sehingga menghasilkan suatu standar kompetensi yang fit sebagai acuan dalam  peningkatan kualitas SDM sektor jasa keuangan. Turut hadir dalam kegiatan Prakovensi yakni Bapak NS Aji Martono selaku Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan Bapak Moh. Amir Syarifuddin selaku Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Bapak NS Aji Martono - Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Bapak Moh. Amir Syarifuddin - Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia 

Dalam sambutan kegiatan, Ibu Ni Nyoman Puspani selaku Direktur Perencanaan Pengembangan SDM OJK menyampaikan bahwa keberadaan SKKNI sangat penting untuk menjadi pedoman dalam pengelolaan dan pengembangan SDM khususnya untuk program pelatihan berbasis kompetensi dan program sertifikasi. Selain itu, beliau juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi dari seluruh tim penyusun yang terlibat dalam penyusunan RSKKNI dan peserta yang berpartisipasi aktif dalam diskusi pembahasan RSKKNI pada Prakonvensi ini.

Ibu Ni Nyoman Puspani - Direktur Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia 
Kiri-Kanan: Bapak NS Aji Martono, Bapak Moh Amir Syarifuddin, Ibu Ni Nyoman Puspani, Bapak Sigit Sembodo, Bapak Iwan Setiawan

Selengkapnya SKKNI dan KKNI dapat diakses melalui 

https://www.ojk.go.id/ojk-institute/id/sertifikasi/skkni_kkni 

Tags :

  • SDM
  • Prakonvensi
  • Sumber Daya Manusia
  • RSKKNI
  • RSKKNI BIDANG PEMBIAYAAN
  • PEMBIAYAAN
  • PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
  • HR
  • SDM
  • SDM
  • Prakonvensi
  • Sumber Daya Manusia
  • RSKKNI
  • RSKKNI BIDANG PEMBIAYAAN
  • PEMBIAYAAN
  • PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
  • HR
  • SDM