Berita Terbaru
-
Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Bidang Pembiayan
(24 Oktober 2024, Jakarta) OJK Institute menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Kerangka…
-
Pengumuman Pemenang Call For Papers KARISMA 2024
Pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024, telah dilaksanakan Awarding Ceremony dan Diseminasi Call…
-
Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Bidang Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK)
OJK menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI)…
-
Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Bidang Audit Intern Bank
Sektor perbankan kini cukup mengalami perkembangan bisnis yang kompleks, disisi lain diperlukan SDM…
-
Optimalkan Potensi Ekonomi Digital, Menko Airlangga Dorong Pengembangan Kompetensi SDM
Menghadapi kondisi geopolitik yang tengah dilingkupi ketidakpastian saat ini, Pemerintah terus…
InfografisTerbaru
-
INFOGRAFIS RISET OJK INSTITUTE TAHUN 2023 Edisi Juli 2024
Pada tahun 2023, tim riset OJK Institute menyusun riset yang berjudul “Forecasting Market Share…
-
Pengaruh Suku Bunga Acuan terhadap Harga Saham Sektoral di Pasar Modal Indonesia Infografis Riset OJK Institute Tahun 2023
Pada tahun 2023, tim riset OJK Institute menyusun riset yang berjudul “Pengaruh Suku Bunga Acuan…
-
Sepuluh Besar Negara dengan Skor Keamanan Siber Tertinggi di Asia Pasifik Tahun 2020
Secara global, indonesia menduduki peringkat ke-24
-
5 Langkah Percepatan Transformasi Digital
Disampaikan bahwa transformasi digital di masa pandemi maupun next pandemi akan mengubah secara…
-
4 Pekerjaan yang Kelak Bisa Digantikan ChatGPT: Apakah Profesi Anda Termasuk?
Chat GPT versi terbaru kabarnya bisa digunakan untuk membantu membuat website, musik, koding, dan…
Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Pasar Modal
- 13 Sep 2023
OJK telah melaksanakan Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Pasar Modal di Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Pelaksanaan Konvensi RSKKNI merupakan tahapan akhir yang bertujuan untuk memperoleh masukan dan pandangan serta kesepakatan dari perwakilan pelaku industri Pasar Modal dan akademisi.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Mirza Adityaswara, selaku Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan turut dihadiri oleh Bapak Imansyah selaku Deputi Komisioner Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Bapak Kunjung Masehat selaku Ketua Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan Bapak Moh. Amir Syarifuddin selaku Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kementerian Kerenagakerjaan Republik Indonesia. Dalam kegiatan Konvensi Nasional ini, seluruh peserta yang hadir (120 orang) berhasil menyepakati draf RSKKNI dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tahap permohonan penetapan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sebagai penutup, Bapak Hikmah Rinaldi selaku Direktur Pengembangan Sektor Jasa Keuangan memberikan Closing Remarks.
Keberadaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sangat penting sebagai pedoman pengembangan SDM guna mendukung kinerja sektor jasa keuangan khususnya industri Pasar Modal, sehingga seluruh pelaku industri Pasar Modal dalam konteks kompetensi diharapkan memiliki level of playing field yang berimbang. dalam RSKKNI ini telah memuat hal-hal penting antara lain penyelarasan substansi unit kompetensi, pengembangan unit kompetensi terkait fungsi bisnis dan fungsi manajemen risiko, serta penambahan unit kompetensi terkait keuangan berkelanjutan dan perdagangan karbon. Berdasarkan hasil kaji ulang RSKKNI dimaksud, terdapat penambahan jumlah unit kompetensi yang yang semula hanya 11 unit kompetensi pada SKKNI Bidang Pasar Modal Tahun 2019 menjadi 80 unit kompetensi.
Sebagai tindak lanjut atas hasil Konvensi Nasional ini, dokumen RSKKNI Bidang Pasar Modal akan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk dilakukan penetapan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI. Lebih lanjut, penyusunan Rancangan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (RKKNI) sebagai pedoman implementasinya, akan dilakukan setelah penetapan SKKNI ini.
Selengkapnya mengenai SKKNI dan KKNI dapat diakses melalui
https://www.ojk.go.id/ojk-institute/id/sertifikasi/skkni_kkni
Tags :
- SKKNI KKNI
- SKKNI
- KKNI
- Pasar Modal
- RSKKNI Pasar Modal
- SKKNI KKNI
- SKKNI
- KKNI
- Pasar Modal
- RSKKNI Pasar Modal