Berita Terbaru
-
Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Bidang Pembiayan
(24 Oktober 2024, Jakarta) OJK Institute menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Kerangka…
-
Pengumuman Pemenang Call For Papers KARISMA 2024
Pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024, telah dilaksanakan Awarding Ceremony dan Diseminasi Call…
-
Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Bidang Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK)
OJK menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI)…
-
Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Bidang Audit Intern Bank
Sektor perbankan kini cukup mengalami perkembangan bisnis yang kompleks, disisi lain diperlukan SDM…
-
Optimalkan Potensi Ekonomi Digital, Menko Airlangga Dorong Pengembangan Kompetensi SDM
Menghadapi kondisi geopolitik yang tengah dilingkupi ketidakpastian saat ini, Pemerintah terus…
InfografisTerbaru
-
INFOGRAFIS RISET OJK INSTITUTE TAHUN 2023 Edisi Juli 2024
Pada tahun 2023, tim riset OJK Institute menyusun riset yang berjudul “Forecasting Market Share…
-
Pengaruh Suku Bunga Acuan terhadap Harga Saham Sektoral di Pasar Modal Indonesia Infografis Riset OJK Institute Tahun 2023
Pada tahun 2023, tim riset OJK Institute menyusun riset yang berjudul “Pengaruh Suku Bunga Acuan…
-
Sepuluh Besar Negara dengan Skor Keamanan Siber Tertinggi di Asia Pasifik Tahun 2020
Secara global, indonesia menduduki peringkat ke-24
-
5 Langkah Percepatan Transformasi Digital
Disampaikan bahwa transformasi digital di masa pandemi maupun next pandemi akan mengubah secara…
-
4 Pekerjaan yang Kelak Bisa Digantikan ChatGPT: Apakah Profesi Anda Termasuk?
Chat GPT versi terbaru kabarnya bisa digunakan untuk membantu membuat website, musik, koding, dan…
Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Bidang Pembiayan
- 31 Oct 2024
(24 Oktober 2024, Jakarta) OJK Institute menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Bidang Pembiayaan pada tanggal 24 Oktober 2024.
RKKNI Bidang Pembiayaan sebagai lanjutan atas penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pembiayaan berdasarkan Kepmenaker Nomor 275 Tahun 2024 yang sejalan dengan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028.
RKKNI ini diharapkan dapat menciptakan SDM yang unggul dan kompetitif untuk dapat bersaing secara global dan mempertahankan keberlangsungan Perusahaan. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas dan kapabilitas bidang Pembiayaan, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia di sektor Perusahaan Pembiayaan melalui penerapan standar kompetensi agar seluruh pelaku di Perusahaan Pembiayaan dapat memiliki level of playing field yang sama.
Konvensi dibuka oleh Bapak Agus Sugiarto selaku Kepala OJK Institute, dan dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan yakni OJK, asosiasi, industri, lembaga sertifikasi profesi, dan akademisi. Hasil konvensi menyepakati 4 (empat) jenjang kualifikasi bagi beberapa kemungkinan jabatan mulai dari level jabatan Staf hingga jabatan Direksi.
Turut hadir antra lain Bapak Amir Syarifuddin selaku Direktur Kementerian Ketenagakerjaan, serta Bapak Aji Martono selaku Anggota BNSP. Bapak Sigit Sembodo (Ketua Tim Perumus), Ibu Bapak Iwan Setiawan (Ketua Tim Verifikasi), Bapak Andryan Harris (Anggota Tim Perumus) memandu dengan baik jalannya sidang konvensi sehingga kegiatan berjalan lancar.
Acara ditutup oleh Ibu Ni Nyoman Puspani selaku Direktur Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Sebelum penutupan, Tim Penyusun yang diwakili oleh pimpinan sidang menyerahkan hasil konvensi nasional secara simbolis kepada Ibu Ni Nyoman Puspani.
Tags :