Fasilitas pembiayaan pada sektor KP, secara garis besar terdiri dari tiga fasilitas, yakni Kredit Modal Kerja (KMK) yaitu kredit untuk modal kerja perusahaan dalam rangka pembiayaan aktiva lancer perusahaan seperti pembelian bahan baku, piutang dan lain-lain; Kredit Investasi (KI) yaitu kredit dengan jangka waktu menengah atau panjang yang diberikan kepada usaha-usaha guna merehibilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, misalnya untuk pembelian mesin, bangunan, dan tanah untuk pabrik; Kredit Konsumtif (KK), yaitu kredit yang diberikan untuk keperluan konsumsi berupa barang dan jasa dengan cara membeli, menyewa atau dengan cara lain.