Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Direktori Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi - Triwulan II 2025.xlsx
Direktori Perusahaan Pialang Asuransi - Triwulan II.xlsx
Direktori Perusahaan Pialang Reasuransi - Triwulan II.xlsx
Direktori Perusahaan Pialang Asuransi, Pialang Reasuransi, dan Penilai Kerugian Asuransi Triwulan I 2025.