Sign In

Daftar Alamat Kantor Pusat BPR Syariah

Hits : 1108

​​​​​​Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan daftar alamat kantor pusat Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Sesuai fungsinya, BPRS adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu-lintas pembayaran. Sama seperti BPR Konvensional, BPRS  kegiatannya jauh lebih sempit dibandingkan kegiatan bank umum, karena BPRS  dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian. Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, maka pengaturan dan pengawasan terhadap BPRS dilaksanakan oleh OJK.

Daftar BPRS dan Alamat Juni 2024.xlsx

   

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi