Sign In

Layanan OJK CSIRT

​​Layanan Utama
Layanan utama dari OJK-CSIRT yaitu:

Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Siber

Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Sistem Informasi/Siber OJK-CSIRT memberi peringatan Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber kepada Pengguna Sistem Informasi.

 

Penanganan Insiden Siber

  1. OJK-CSIRT melaksanakan koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan/atau bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan/atau pemulihan Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber pada pada Aplikasi dan/atau Infrastruktur SI
  2. menangani Insiden Mayor pada Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber, yang dapat menimbulkan gangguan pada kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan/atau ketersediaan ketersediaan (availability) Sistem Informasi
  3. Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber dengan cakupan dampak minor dan/atau moderat ditangani melalui prosedur manajemen Insiden Keamanan Sistem Informasi tanpa melalui OJK-CSIRT.


Layanan Tambahan
Layanan tambahan dari OJK-CSIRT yaitu:

Penanganan Kerentanan Sistem Informasi/Siber

OJK-CSIRT melaksanakan koordinasi, analisis, dan/atau rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan Sistem Informasi


Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Keamanan Siber

OJK-CSIRT melaksanakan kegiatan pembangunan kesadaran dan kepedulian Pengguna Sistem Informasi terhadap keamanan Sistem Informasi/Siber.


Penyediaan Informasi

OJK-CSIRT dapat menyediakan informasi dan/atau statistik yang diperlukan dalam rangka koordinasi, analisis, dan rekomendasi dalam rangka penanganan/pencegahan Insiden Keamanan Sistem Informasi/Siber.




   

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi