Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai sampai dengan data Januari 2021, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya pemulihan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19.
OJK menetapkan kebijakan sebagai tindak lanjut stimulus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan sektor jasa keuangan yang telah disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Januari 2021.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta industri perbankan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit khususnya ke sektor UMKM dan konsumsi guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.
Stabilitas sistem keuangan (SSK) berada dalam kondisi normal di tengah perekonomian yang berangsur membaik.
Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga dalam tugasnya mencegah kerugian masyarakat sejak Desember sampai awal Januari 2021 ini kembali menemukan 133 platform fintech peer to peer lending ilegal.
Perbankan menyatakan siap menerapkan pelaporan terintegrasi (BI-ANTASENA) pada bulan Juli 2021. Komitmen tersebut disampaikan perbankan dalam pertemuan High-Level Meeting (HLM) Komunikasi Bersama BI-OJK-LPS.
Ketua Umum MES Wimboh Santoso mengatakan dalam upaya pemulihan ekonomi saat ini kontribusi semua sektor termasuk ekonomi dan keuangan Syariah sangat diperlukan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional ini.
Otoritas Jasa Keuangan menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan PT Bosowa Corporindo terhadap OJK mengenai Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor 64/KDK.03/2020 dengan nomor perkara 178/G/2020/PTUN.JKT.
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan terjaga di 2020, OJK siapkan stimulus lanjutan pemulihan ekonomi yang termuat dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021 – 2025.
OJK mendukung upaya Pemerintah yang kembali meneruskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya di wilayah Jawa dan Bali yang diterapkan 11–25 Januari 2021.
GetAllPagesBeritadanKegiatan