Dian Ediana Rae lahir di Bandung, 4 April 1960. Ia lulusan Doktor Bidang Hukum Ekonomi Keuangan dari Universitas Indonesia dengan predikat cumlaude. Ia menamatkan pendidikan Sarjana bidang Hukum Internasional Universitas Padjajaran dan Master bidang Hukum Bisnis University of Chicago Law School. Dian juga sempat mengambil Law Course di Georgetown University, Washington DC, Amerika Serikat, Summer School for International Finance Law di Oxford University, Inggris, Executive Education Program di Harvard Kennedy School, dan ASEAN Leadership Program, Judge Business School, Cambridge University, Inggris.
Sejalan dengan keilmuan yang dimiliki, Dian pun banyak berkecimpung di bidang hukum ekonomi dan bisnis. Dian Ediana Rae memulai kariernya di bidang keuangan di Bank Indonesia. Dalam kariernya di Bank Indonesia, Dian merupakan anggota dari Delegasi Indonesia untuk misi negosiasi trade in services di WTO, APEC, dan ASEAN. Selanjutnya, Dian juga memimpin beberapa delegasi Indonesia dalam pertemuan G20 terkait Trade Finance Expert dan UNCTAD Conference on Debt Management. Dian menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia, tepatnya untuk penugasan di London pada tahun 2010-2013, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI yang wewenangnya meliputi daerah Jawa Barat dan Banten pada 2013-2014, serta sebagai Kepala Departemen Regional I Bank Indonesia Sumatera untuk masa jabatan 2014-2016. Sebelum akhirnya menjadi Wakil Kepala PPATK pada 2016-2020, dan kemudian diangkat menjadi Kepala PPATK periode 2020-2021.
Selain itu, Dian Ediana Rae juga pernah ditunjuk sebagai Vice Chair di Kelompok Kerja Pertukaran Informasi the Egmont Group. Dian juga terpilih sebagai Regional Representative the Egmont Group untuk kawasan Asia Pasifik, anggota the Egmont Group Committee, dan juga menjabat sebagai Co-Chair dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG) di kawasan Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru pada tahun 2018-2021.
Sejak 2022 sampai dengan saat ini, Dian Ediana Rae menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan serta Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (Ex-Officio Otoritas Jasa Keuangan). Selain itu pada 2025, Dian juga merupakan Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) Otoritas Jasa Keuangan, Ketua Komite Remunerasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Syariah LPS.