Modus penipuan masih marak terjadi. Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah memberikan surat izin usaha pada perusahaan transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan PT. Mutiara Sarana Niaga.
Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id. Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan.