Sign In

HOAX: Surat Pemberian Izin Usaha Mengatasnamakan OJK

 HOAX: Surat Pemberian Izin Usaha Mengatasnamakan OJK

February 28, 2025
Click here to insert a picture from SharePoint.

​​

   

 

​​Penipuan semakin marak terjadi. Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah memberikan surat izin usaha di bidang investasi trading kepada FxPro.​

Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnamakan​ Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK m​elalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id. Sebarkan inf​ormasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi