Penipuan tidak pernah ada habisnya. Hati-hati terhadap modus penipuan melalui telepon dan Whatsapp yang mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK.
Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id. Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan.