Penipuan tidak pernah ada habisnya. Hati-hati terhadap modus penipuan melalui telepon dan Whatsapp yang mengatasnamakan OJK dan Anggota Dewan Komisioner OJK yang meminta sejumlah uang.
Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id. Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan.