Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah mengeluarkan surat penugasan tim lapangan (Debt Collector). Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id.
Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan.