Sign In

Siaran Pers KOJK Daerah Istimewa Yogyakarta: Dorong Perekonomian Daerah OJK Dialog Dengan Pelaku Industri Furnitur, Kerajinan & Tekstil DIY

 Siaran Pers KOJK Daerah Istimewa Yogyakarta: Dorong Perekonomian Daerah OJK Dialog Dengan Pelaku Industri Furnitur, Kerajinan & Tekstil DIY

August 8, 2025
   

 

  SP-12/HM/OJK/VIII/2025

SIARAN PERS

DORONG PEREKONOMIAN DAERAH OJK DIALOG DENGAN PELAKU INDUSTRI FURNITUR, KERAJINAN & TEKSTIL DIY


Yogyakarta, 8 Agustus 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong perekonomian daerah dengan melakukan dialog dengan para pelaku Industri Furnitur, Kerajinan & Tekstil di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mendapatkan informasi langsung perkembangan industri tersebut di tengah dinamika perekonomian global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memimpin dialog yang dilaksanakan di Kantor OJK DIY, Jumat yang dihadiri oleh lebih dari 50 Anggota dari Asosiasi pelaku usaha di DIY yaitu Kamar Dagang Indonesia (KADIN) DIY, Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) DIY, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY.

Mahendra dalam kesempatan itu menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menyikapi kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen untuk produk Indonesia yang berdampak pada industri Furnitur, Kerajinan & Tekstil Indonesia.

Menurutnya, pengenaan tarif resiprokal dari AS justru bisa dilihat secara luas sebagai kesempatan yang terbuka untuk meningkatkan volume ekspor Indonesia ke negara tersebut.

“Maksud dari ngobrol kita ini adalah untuk saling mendengarkan dan tukar pikiran mengenai isu-isu yang dihadapi pelaku usaha di sektor tekstil, furniture, mebel, dan handicraft. Saat ini yang paling penting adalah bagaimana kita dapat merespons dengan tepat atas tarif resiprokal Amerika Serikat (AS)," kata Mahendra.

Mahendra menyampaikan bahwa Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara eksportir  terbesar Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) ke Amerika Serikat. Dari total ekspor TPT Indonesia ke seluruh dunia, hampir separuhnya yaitu sebesar 49,7 persen ditujukan ke pasar di Amerika Serikat. Hal ini menjadikan Amerika Serikat menjadi mitra dagang utama di sektor ini.

Untuk sektor furnitur, 57 persen dari total ekspor Indonesia juga mengarah ke pasar Amerika Serikat yang menunjukan permintaan yang cukup tinggi dari negara tersebut. Menariknya tarif yang dikenakan AS terhadap produk Indonesia tergolong paling rendah dibandingkan tiga besar negara eksportir lainnya seperti China 30 persen, Vietnam 20 persen, dan India 35 persen. Hal ini membuka peluang strategis bagi Indonesia untuk meningkatkan volume ekspor ke Amerika Serikat terutama di tengah tekanan tarif yang lebih tinggi terhadap pesaing utama.

Lebih lanjut Mahendra juga mendorong penguatan industri dalam negeri dan peningkatan akses pembiayaan khususnya bagi UMKM Furniture, Kerajinan & Tekstil DIY yang pelaku usahanya sebagian besar ada di DIY dan Jawa Tengah.

“Kami OJK tentu berkaitan dengan aspek pembiayaan. Tapi untuk hal – hal lain. Kami siap mencatat dan menyuarakan kepada kementerian dan lembaga terkait agar pelaku usaha mendapat perhatian yang terbaik," kata Mahendra.

Sementara Wakil Ketua KADIN DIY Robby Kusumaharta menyampaikan apresiasi atas forum dialog Industri Furniture, Kerajinan & Tekstil DIY dengan OJK dan mempersilahkan para pelaku usaha menyampaikan pandangan, masukan dan aspirasi secara langsung kepada OJK.

“Kami berharap melalui dialog ini, para pelaku usaha dapat menyampaikan langsung kondisi dan kebutuhan industry tekstil ,furniture dan kerajinan di DIY, sehingga dapat dirumuskan langkah yang tepat untuk menghasilkan solusi terbaik bagi keberlanjutan industry di daerah," kata Robby.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus Edi Siregar secara daring, Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo, dan Kepala Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto.

Diskusi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara regulator, pelaku usaha dan asosiasi industri dalam menjaga daya saing dan keberlanjutan strategis nasional.

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto

Telp. (0274) 460 5790​

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi