Sign In

Siaran Pers KOJK Provinsi Bali: OJK dan FKLJK Provinsi Bali Serahkan Donasi Bencana Banjir di Bali

 Siaran Pers KOJK Provinsi Bali: OJK dan FKLJK Provinsi Bali Serahkan Donasi Bencana Banjir di Bali

September 18, 2025
Click here to insert a picture from SharePoint.
   

 

​​SP 31/KO.18/OJK/IX/2025​


SIARAN PERS

OJK DAN FKLJK PROVINSI BALI SERAHKAN DONASI BENCANA BANJIR DI BALI


Denpasar, 18 September 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali menyerahkan bantuan sosial bencana banjir sebagai bentuk kepedulian dan semangat menyame braya kepada masyarakat di Provinsi Bali yang terdampak bencana banjir.

​​
WhatsApp Image 2025-09-18 at 2.33.06 PM_Kadek Suarjana - edit.jpeg


​

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu didampingi oleh Ketua FKLJK Provinsi Bali I Nyoman Sudharma menyerahkan secara simbolis bantuan dana senilai Rp300.000.000,00 kepada Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja, di Rumah Dinas Gubernur Bali, Jayasaba, Denpasar, Kamis.

Pada pertemuan dimaksud, Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan empati kepada seluruh masyarakat Bali yang terdampak bencana dan berharap bantuan yang diserahkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ini merupakan bentuk kasih sayang kami kepada Bali. Dengan semangat Sagilik Saguluk, Salunglung, Sebayantaka serta prinsip Tatwam Asi, kita bergotong royong bersama melalui peristiwa ini," kata Kristrianti.

Gubernur Bali manyambut baik dan menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif OJK dan FKLJK Provinsi Bali yang telah memberikan bantuan tanpa menunggu permintaan dari pemerintah daerah dan akan segera disalurkan kepada masyarakat Bali yang membutuhkan.

“Bantuan ini bentuk wujud nyata semangat kebersamaan dan kemanusiaan yang tulus serta mencerminkan nilai luhur gotong royong yang menjadi kekuatan masyarakat Bali," kata Wayan Koster.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama BPD Bali juga menyerahkan bantuan senilai Rp400.000.000,00 yang diserahkan oleh Direktur Utama BPD Bali,​ I Nyoman Sudharma.

Dengan kepedulian dan semangat gotong royong, OJK bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan seluruh stakeholder akan terus bersinergi dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali.

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu

Telp. (0361) 2094070; Email: ojkbali@ojk.go.id


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi