Sign In

Siaran Pers KOJK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: OJK DIY Dorong Sinergi Sektor Jasa Keuangan Dukung Program Prioritas Pemerintah

 Siaran Pers KOJK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: OJK DIY Dorong Sinergi Sektor Jasa Keuangan Dukung Program Prioritas Pemerintah

February 25, 2025
Click here to insert a picture from SharePoint.
   

 

         SP-03/HM/OJK/II/2025

 SIARAN PERS

OJK DIY DORONG SINERGI SEKTOR JASA KEUANGAN DUKUNG PROGRAM PRIORITAS PEMERINTAH

Yogyakarta, 25 Februari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong sinergi sektor jasa keuangan untuk memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung program prioritas pemerintah dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Demikian disampaikan Kepala OJK DIY Eko Yunianto dalam sambutannya pada Pertemuan Anggota Industri Jasa Keuangan, 1 Dasawarsa Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan DIY (FKIJK DIY), yang diselenggarakan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa.

“Satu Dasawarsa FKIJK DIY merupakan momentum yang sangat istimewa, yang tidak hanya menjadi bukti komitmen kolektif kita, tetapi juga refleksi dari perjalanan panjang sektor jasa keuangan DIY dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.'' kata Eko.

Eko yang juga merupakan Pembina FKIJK DIY OJK tersebut menyampaikan bahwa di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, sektor jasa keuangan DIY pada tahun 2024 telah menunjukkan ketangguhan dengan pertumbuhan yang positif di DIY.

“Sektor jasa keuangan DIY pada tahun 2024 menunjukkan ketangguhan dengan diantaranya capaian peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan di perbankan sebesar 7,99 persen menjadi Rp63 triliun, serta pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 4,47 persen menjadi Rp93 triliun pada Desember 2024, yang mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan kita," kata Eko.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan berkat sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan, literasi dan inklusi keuangan di Indonesia mengalami kemajuan signifikan. Indeks Literasi Keuangan penduduk Indonesia tercatat sebesar 65,43 persen dan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 75,02 persen pada 2024.

Dalam kesempatan itu, Eko juga menjelaskan arah kebijakan prioritas OJK pada tahun 2025 untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient sehingga mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi.

1.  Optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah, melalui:
  • kebijakan untuk kemudahan akses pembiayaan dan penjaminan bagi petani dan UMKM, termasuk pengembangan asuransi parametik (AUTP dan AUTS);
  • dukungan program kesehatan dan pendidikan untuk SDM yang unggul dan sehat;
  • dukungan kebijakan program 3 juta rumah dengan mempermudah akses pembiayaan KPR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pengembang; serta
  • mendorong Lembaga Jasa Keuangan untuk meningkatkan kapasitas dalam melihat peluang pembiayaan program prioritas lainnya.
2. Pengembangan sektor jasa keuangan untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, melalui:
  • ​Perluasan mandat OJK sesuai UU P2SK untuk memperdalam pasar keuangan;
  • Inisiatif peningkatan pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan;
  • Peruasan akses keuangan melalui inisiatif literasi dan inklusi keuangan; serta
  • Peluncuran kebijakan OJK dalam rangka mendukung target NDC nasional dan Net Zero Emission tahun 2030.​
3. Penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan, melalui:
  • peningkatan tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi sektor jasa keuangan;
  • konsolidasi industri untuk penguatan permodalan; dan
  • penggunaan supervisory technologi untuk proses pengawasan.
4. Peningkatan efektifitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen dengan penegakan ketentuan untuk menjaga trust kepada sektor jasa keuangan, penegakan integritas sektor jasa keuangan; dan penguatan pelindungan konsume​n dan investor.
​

​​​​

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Ibrahim selaku Penasihat FKIJK DIY, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Pertemuan Tahunan Anggota FKIJK DIY dan menyampaikan optimistis kinerja sektor jasa keuangan di 2025 tetap positif dan dapat menghadapi tantangan.

“Acara FKIJK di DIY ini sangat penting dan sebagai bagian refleksi capaian 2024 sekaligus strategi tahun 2025. Kami menyambut baik inisatif pertemuan tahun ini. Kami berharap tahun 2025 meskipun tantangannya berbeda tantangannya lebih tinggi dan belum dapat diprediksi, tapi saya yakin kita bisa menghadapi lebih baik dan maju kembali," kata Ibrahim.

Kegiatan Pertemuan Anggota Industri Jasa Keuangan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Utama PT Bank BPD DIY Santoso Rohmad selaku Ketua Umum FKIJK DIY dan 214 Anggota FKIJK DIY yaitu pimpinan dan perwakilan Pelaku Industri Jasa Keuangan di DIY yang berizin dan diawasi OJK serta menghadirkan Peneliti Eksekutif Senior OJK Institute Setiawan Budi Utomo dan Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Bagus Santoso sebagai narasumber pada sesi diskusi.

Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Magang, Pusat Literasi Keuangan, dan Inkubator UMKM FKIJK-DIY dengan Fakultas Bisnis Ekonomika Universitas Islam Indonesia, Fakultas Ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, dan Universitas AKPRIND Indonesia terkait kerja sama kegiatan literasi dan edukasi keuangan, magang, dan Kuliah Kerja Lapangan pada lembaga jasa keuangan anggota FKIJK DIY serta untuk pengembangan SDM dengan tujuan membentuk jalur efektif untuk mengintegrasikan pengetahuan teoritis dengan pengalaman praktis serta mendukung inovasi di sektor keuangan.

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta - Eko Yunianto

Telp. (0274) 460 5790

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi