Sign In

Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah: Sektor Jasa Keuangan di Jawa Tengah Stabil dan Terjaga

 Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah: Sektor Jasa Keuangan di Jawa Tengah Stabil dan Terjaga

May 22, 2025
Click here to insert a picture from SharePoint.
   

 

SP-9/KO.13/2025

SIARAN PERS

SEKTOR JASA KEUANGAN DI JAWA TENGAH STABIL DAN TERJAGA

 

Semarang, 22 Mei 2025.  Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah menilai kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah per Maret 2025 dalam kondisi stabil didukung dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.

Perkembangan Perbankan di Jawa Tengah per Maret 2025

​

Aset perbankan di Jawa Tengah tumbuh sebesar 3,34 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp581,67 triliun yang diikuti perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kenaikan 4,27 persen (yoy) menjadi sebesar Rp460,00 triliun dan kredit yang disalurkan naik sebesar 2,77 persen (yoy) menjadi sebesar Rp425,84 triliun dengan risiko kredit (NPL) gross sebesar 5,31 persen turun dari bulan sebelumnya sebesar 5,34 persen. NPL gross tersebut dinilai masih cukup tinggi yang didominasi oleh NPL industri pengolahan sebesar Rp7,5 triliun atau 33,17% dari total NPL perbankan di Jawa Tengah. Sektor industri pengolahan diharapkan membaik seiring dengan arah kebijakan pemerintah untuk memperkuat industri padat karya.

Perkembangan Kinerja Bank Umum di Jawa Tengah per Maret 2025

​

Begitu pula dengan Aset Bank Umum di Jawa Tengah tumbuh sebesar 3,49 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp530,79 triliun diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar Rp420,79 triliun atau naik 4,43 persen (yoy) dan total Kredit Bank Umum di Jawa Tengah mencapai Rp387,08 triliun naik sebesar 2,91 persen (yoy).

NPL gross Bank Umum di Jawa Tengah turun dari bulan sebelumnya menjadi sebesar Rp16,29 triliun atau 4,21 persen yang didukung oleh perbaikan kinerja bank umum Jawa Tengah di sektor perdagangan besar dan eceran dengan penurunan NPL sebesar -0,59% (yoy). Kinerja intermediasi Bank Umum di Jawa Tengah terjaga dengan total Loan to Deposit Ratio (LDR) 91,99 persen sehingga bank umum di Jawa Tengah masih mampu menyalurkan kredit dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan Kinerja BPR/S di Jawa Tengah per Maret 2025

​

Perkembangan BPR/S di Jawa Tengah juga mencatatkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan aset sebesar 1,76 persen (yoy) yang diikuti dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/S di Jawa Tengah yang tercatat tumbuh sebesar 2,61 persen (yoy) sebesar Rp39,21 triliun dan total Kredit BPR/S di Jawa Tengah mencapai Rp38,76 triliun naik 1,43 persen (yoy). Tingginya rasio NPL baik secara nasional yang tercatat sebesar 11,74 persen maupun di level provinsi Jawa Tengah sebesar 16,33 persen masih menjadi tantangan bagi industri BPR. Di Jawa Tengah NPL tersebut didominasi oleh sektor industri perdagangan dan eceran sebesar Rp2,2 triliun. Dengan konsistensi implementasi regulasi OJK yang mengatur pembentukan cadangan kerugian untuk kredit non-lancar sesuai dengan profil risiko setiap BPR, maka industri BPR tetap memiliki buffer yang cukup untuk menyerap risiko kredit tersebut.

Perkembangan Kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah per Maret 2025

​

Kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah juga mencatatkan pertumbuhan yang positif dilihat dari pertumbuhan aset sebesar 11,12 persen (yoy) yang diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 10,55 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp36,69 triliun. Adapun pembiayaan yang disalurkan tumbuh sebesar 13,31 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp33,94 triliun dengan rasio NPF sebesar 4,85 persen yang menyumbang 7,28% dari total nominal NPL perbankan di Jawa Tengah. Adapun sektor UMKM menyumbang 49,58% dari total NPL perbankan syariah di Jawa Tengah.

Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan – Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), data per Maret 2025

​
​
​
​
​

Pada sektor IKNB, per Maret 2025, Perusahaan Pembiayaan di Jawa Tengah mencatatkan nilai piutang pembiayaan tumbuh sebesar 6,96 persen (yoy) mencapai Rp35,91 triliun dengan NPF sebesar 3,23 persen. Sementara itu, modal ventura di Jawa Tengah mengalami kenaikan penyaluran sebesar 2,00 persen yoy dengan total nominal sebesar Rp1,13 triliun. Sedangkan aset Dana Pensiun di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar 2,86 persen (yoy) mencapai Rp6,91 triliun, sejalan dengan tingginya tingkat angkatan kerja di Jawa Tengah.

Kemudian dari Fintech Peer to Peer (P2P) Lending mencatatkan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 35,68 persen (yoy) mencapai Rp6,74 triliun dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) sebesar 2,50 persen. Hal ini didukung oleh kemudahan masyarakat dalam mengakses pendanaan dari Fintech Peer to Peer (P2P) Lending.

Sementara itu, Perusahaan Penjaminan di Jawa Tengah posisi bulan Maret 2025 mencatatkan peningkatan aset sebesar 22,97 persen (yoy) menjadi sebesar Rp599 miliar dengan pinjaman yang disalurkan sebear Rp3,976 triliun atau turun sebesar         -1,91 persen (yoy).

Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan - Sektor Pasar Modal, data per Maret 2025

​

Transaksi Pasar Modal di Jawa Tengah didominasi oleh investor individu dengan jumlah SID Reksadana mencapai 1.587.333 investor pada Maret 2025 meningkat 12,72 persen (yoy) dengan total nilai transaksi Rp13,983 triliun. Sementara itu jumlah SID saham sebesar 790.154 investor yang meningkat sebesar 21,19 persen (yoy) dan SID SBN sebesar 100.192 investor dan meningkat sebesar 16,92 persen (yoy).

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sampai dengan April 2025, OJK Provinsi Jawa Tengah menerima pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 531 pengaduan. Berdasarkan jenis aduan terbanyak adalah sektor Perbankan sebanyak 283 pengaduan, Fintech Legal sebanyak 150 pengaduan, Pembiayaan sebanyak 80 pengaduan, Asuransi sebanyak 10 pengaduan, LJK lainnya sebanyak 5 pengaduan dan Non LJK 3 pengaduan.

Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK Provinsi Jawa Tengah terus melaksanakan kegiatan edukasi secara masif kepada masyarakat, sampai dengan 22 Mei 2025 telah dilaksanakan sebanyak 46 kegiatan edukasi kepada masyarakat termasuk petani, pelajar dan pelaku UMKM dengan diikuti oleh sebanyak14.058 orang sebagai peserta.

 

***

Informasi lebih lanjut

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah – Hidayat Prabowo

Telp. (024) 8600 3000​

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi