Sign In

Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah: Sektor Jasa Keuangan di Jawa Tengah Stabil dan Terjaga

 Siaran Pers KOJK Provinsi Jawa Tengah: Sektor Jasa Keuangan di Jawa Tengah Stabil dan Terjaga

July 21, 2026
Click here to insert a picture from SharePoint.
   

 

SP-11/KO.13/2026


SIARAN PERS

SEKTOR JASA KEUANGAN DI JAWA TENGAH STABIL DAN TERJAGA


Semarang, 21 Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah menilai kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah per April 2026 dalam kondisi stabil didukung dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.

Perkembangan Perbankan di Jawa Tengah



​

Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kenaikan 2,95 persen (yoy) menjadi sebesar Rp485,10 triliun dan kredit yang disalurkan naik sebesar 0,91 persen (yoy) menjadi sebesar Rp425,07 triliun, aset perbankan di Jawa Tengah terkontraksi sebesar -0,78 persen (yoy) menjadi sebesar Rp588,19 triliun.

Dari sisi risiko kredit, NPL gross perbankan Jawa Tengah sebesar 5,93 persen didominasi oleh NPL di sektor industri pengolahan dengan proporsi sebesar 31,71 persen dari total NPL Perbankan di Jawa Tengah. Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.​

Perkembangan Kinerja Bank Umum di Jawa Tengah


​

Selanjutnya, untuk Aset Bank Umum di Jawa Tengah terkontraksi sebesar -0,94 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp536,27 triliun, sementara Kredit Bank Umum di Jawa Tengah yang tumbuh sebesar 0,93 persen (yoy) menjadi Rp386,25 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum di Jawa Tengah tumbuh sebesar 3,03 persen (yoy) menjadi Rp444,47 triliun.

Kinerja intermediasi Bank Umum di Jawa Tengah terjaga dengan total Loan to Deposit Ratio (LDR) 86,90 persen sehingga bank umum di Jawa Tengah masih memiliki ruang cukup besar untuk penyaluran kredit dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan Kinerja BPR/S di Jawa Tengah


​

Perkembangan BPR/S di Jawa Tengah mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 0,90 persen (yoy) sebesar Rp51,93 triliun yang diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/S sebesar 2,06 persen (yoy) sebesar Rp40,63 triliun. Adapun Kredit BPR/S di Jawa Tengah mampu tumbuh sebesar 0,76 persen (yoy) menjadi Rp38,82 triliun.

Adapun NPL gross BPR/S di Jawa Tengah sebesar 19,27 persen disebabkan memburuknya kinerja debitur pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan proporsi sebesar 32,80 persen dari total NPL BPR/S di Jawa Tengah. Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan Kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah


​


Selanjutnya, kinerja Perbankan Syariah di Jawa Tengah per April 2026 juga mencatatkan kenaikan dilihat dari aset mencapai Rp50,40 triliun atau tumbuh sebesar 9,44 persen
(yoy) yang diikuti dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,99 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp40,56 triliun. Adapun pembiayaan yang disalurkan tumbuh sebesar 12,41 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp38,18 triliun.

Perkembangan Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)

​​
​
6. MV.jpg7. Dapen.jpg

Pada sektor IKNB untuk posisi per April 2026, Perusahaan Pembiayaan di Jawa Tengah mencatatkan nilai piutang pembiayaan terkontraksi -1,78 persen (yoy) menjadi sebesar Rp34,43 triliun dengan NPF sebesar 3,44 persen. Sementara itu, modal ventura di Jawa Tengah mengalami kenaikan penyaluran sebesar 4,08 persen yoy dengan total nominal sebesar Rp1,15 triliun. Aset Dana Pensiun di Jawa Tengah tercatat tumbuh sebesar 4,16 persen (yoy) mencapai Rp7,28 triliun.


​

Fintech Peer to Peer (P2P) Lending mencatatkan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 22,60 persen (yoy) mencapai Rp8,22 triliun dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) sebesar 3,45 persen. Hal ini didukung oleh kemudahan masyarakat dalam mengakses pendanaan dari Fintech Peer to Peer (P2P) Lending.


​

Pergadaian mencatatkan pertumbuhan jumlah pinjaman yang disalurkan mencapai 51,15 persen (yoy) yang menjadi sebesar Rp11,06 triliun dengan peningkatan aset tumbuh 33,33 persen menjadi sebesar Rp 244 miliar.

​​
​

Perusahaan Penjaminan di Jawa Tengah mencatatkan peningkatan aset sebesar 18,33 persen (yoy) menjadi sebesar Rp723 miliar dengan pinjaman yang disalurkan sebesar Rp2,65 triliun yang naik sebesar 29,53 persen (yoy).

Perkembangan Kinerja Industri Jasa Keuangan - Sektor Pasar Modal


​

Transaksi Pasar Modal di Jawa Tengah didominasi oleh investor individu dengan jumlah SID Reksadana mencapai 2.772.007 investor pada April 2026 dengan growth yan​g meningkat sebesar 72,55 persen (yoy). Sementara itu jumlah SID saham sebesar 1.174.607 investor dengan growth yang meningkat sebesar 44,84 persen (yoy) dan SID SBN sebesar 128.582 investor dengan growth yang meningkat sebesar 26,04 persen (yoy). Total nilai transaksi saham pada April 2026 sebesar Rp25,83 triliun dengan pertumbuhan yang meningkat sebesar 83,16 persen (yoy).

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY terus melaksanakan kegiatan edukasi secara masif kepada masyarakat, sampai dengan 31 Mei 2026 telah dilaksanakan sebanyak 177 kegiatan edukasi kepada masyarakat termasuk petani, pelajar dan pelaku UMKM dengan diikuti oleh sebanyak 55.972 orang sebagai peserta.

 

***

Informasi lebih lanjut

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah – Hidayat Prabowo

Telp. (024) 8600 3000


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi