Sign In

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027

 Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027

November 27, 2023
   

 

​​

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 dengan mengambil tema “Bank Syariah yang Unggul untuk Masyarakat yang Sejahtera" pada tanggal 27 No​vember 2023.​

Sebagai pengkinian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI​) 2020-2025, RP3SI diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, industri perbankan syariah serta seluruh stakeholder terkait dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan s​yariah dalam lima tahun ke depan. Roadmap ini merupakan bukti komitmen OJK untuk mendukung pengembangan perbankan syariah nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Transformasi perbankan syariah merupakan fokus utama untuk membawa industri ini menuju perbankan syariah yang lebih kuat dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional dan pembangunan sosial. Transformasi ini membutuhkan perubahan paradigma semua stakeholders menuju penguatan karakteristik perbankan syariah yang tidak hanya mementingkan tujuan bisnis saja, tetapi juga dukungan fungsi sosialnya untuk mencapai kemaslahatan masyarakat sehingga diharapkan perbankan syariah dapat berperan signifikan dalam mempromosikan moral economy.

RP3SI membawa visi untuk mewujudkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, RP3SI terangkum dalam 5 (lima) fokus utama yang mencakup tiga dimensi, yaitu supply sidedemand side, dan sisi internal OJK sebagai dukungan utama bagi keseluruhan aspek dalam perbankan syariah. Kelima pilar dimaksud, yaitu:

  1. Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah

  2. Akselerasi Digitalisasi Perbankan Syariah

  3. Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah

  4. Peningkatan Kontribusi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Nasional

  5. Penguatan Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Perbankan Syariah​

Agar RP3SI dapat berjalan secara optimal, diperlukan faktor pendukung (enabler) yaitu kepemimpinan dan manajemen perubahan serta kolaborasi dengan stakeho​lders. Dengan melibatkan seluruh pihak internal dan eksternal, diharapkan industri perbankan syariah nasional akan terus berkembang dan semakin kuat. Jika seluruh aspek dan komponen RP3SI diimplementasikan secara holistik dan kolaboratif, perbankan syariah nasional akan semakin berkembang, menjadi kekuatan ekonomi yang kuat, dan memberikan manfaat nyata bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia.

Unduh Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 pada materi terlampir.


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi