OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Industri perbankan Indonesia memasuki periode yang semakin dinamis.
OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi
OJK Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai langkah untuk memperkuat fondasi dan meningkatkan daya saing industri perbankan dalam menghadapi dinamika perekonomian ke depan.
OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi
Industri perbankan perlu memiliki arah pengembangan yang jelas dan mampu merespons perubahan sekaligus mendukung prioritas pembangunan nasional, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang. Dalam konteks inilah RP31 disusun.