Dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona, untuk sementara waktu Kontak OJK 157 (@kontak157) menghentikan Layanan Konsumen melalui kanal layanan kunjungan langsung yang diberlakukan sejak 16 Maret 2020 hingga situasi dinilai kondusif. Layanan Kontak OJK 157 tetap dapat diakses melalui telepon 157, email konsumen@ojk.go.id dan Whatsapp dengan nomor 081-157-157-157.