Otoritas Jasa Keuangan menjaga sektor jasa keuangan stabil dengan berbagai kewenangannya untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan senantiasa melakukan koordinasi
dengan berbagai pihak. Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK menilai berdasarkan data sektor keuangan Februari 2021 stabilitas sistem keuangan terjaga dan mampu mendorong
pemulihan perekonomian. OJK terus memperkuat infrastuktur pengawasan sektor jasa keuangan dengan mengeluarkan berbagai ketentuan pengawasan sejalan dengan
dukungan OJK terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.