INFOGRAFIS OJK MENCERMATI DINAMIKA EKONOMI GLOBAL, STABILITAS SISTEM KEUANGAN TETAP TERJAGA.pdf
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkelanjutan melakukan transformasi sektor jasa keuangan untuk membangun sektor jasa keuangan yang stabil, kontributif dan inklusif serta melindungi konsumen. Transformasi juga dilakukan sebagai tindak lanjut dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 melalui pemanfaatan teknologi informasi. Selama periode 2017 - Mei 2022, berbagai peraturan dan kebijakan diterbitkan untuk memperkuat industri jasa keuangan. OJK juga mengembangkan infrastruktur pengawasan dan perizinan berbasis teknologi agar proses bisnis menjadi efektif. Berbagai kebijakan ini berjalan efektif tercermin dari tumbuhnya industri jasa keuangan selama 2017 - 2022 di tengah tekanan pandemi Covid-19. OJK kedepannya akan konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional.
Right Menu Subsite