Otoritas Jasa
Keuangan bersinergi dengan Pemerintah, BI, dan LPS mengantisipasi tekanan
perekonomian akibat pandemi Covid-19. Asesmen Rapat Dewan Komisioner Agustus
2020 mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) menunjukkan hasil
optimalisasi berbagai kebijakan untuk memulai Pemulihan Ekonomi Nasional
melalui penguatan peran Sektor Jasa Keuangan (supply side) yang memberikan
stimulus geraknya perekonomian (demand side).
