Sesuai
dengan prinsip tata kelola yang baik (Good
Governance) dan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Otoritas
Jasa Keuangan (OJK), dengan ini memberitahukan kepada seluruh stakeholders/rekanan/mitra
kerja OJK agar tidak memberikan
bingkisan/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK
dalam rangka Hari Raya Keagamaan maupun hari-hari lainnya.
Dukungan
dari seluruh stakeholders sangat kami harapkan demi terwujudnya tata kelola OJK
yang baik, berintegritas dan anti gratifikasi.
Apabila
ada pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap komitmen OJK
tersebut, kami mohon kesediaannya untuk melaporkan ke OJK melalui OJK Whistleblowing System (OJK WBS) di
www.ojk.go.id/wbs