OJK-MAS Sepakati Kerja Sama Pengembangan Fintech

Oct 11 2018

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati peningkatan kerja sama di bidang Fintech dan inovasi jasa keuangan.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Managing Director MAS Ravi Menon, serta disaksikan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong usai menggelar pertemuan bilateral di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10).

Nota Kesepahaman ini merupakan formalisasi dari kesepakatan kesepahaman yang berfokus pada koordinasi pengembangan fintech dan mencakup sejumlah bidang. Di antaranya mekanisme rujukan institusi fintech antara kedua negara, potensi proyek inovasi bersama, kolaborasi industri fintech antara kedua negara serta pertukaran informasi terkait tren dan perkembangan pasar fintech, isu mengenai peraturan serta perkembangan regulatory sandbox.

Kerja sama yang disepakati antara lain kedua otoritas akan membuat kerangka kerja untuk membantu perusahaan-perusahaan fintech dari kedua negara agar dapat lebih memahami aturan dan peluang di setiap yuridiksi. Hal ini dapat menurunkan "barriers of entry" bagi perusahaan fintech yang ingin masuk di salah satu pasar negara tersebut.

Kedua otoritas juga telah membentuk satuan kerja khusus yang menangani fungsi inovasi layanan jasa keuangan, sehingga upaya memperkuat inovasi jasa keuangan di masing-masing negara bisa berjalan lebih baik.


Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Info Terkini - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan