Sign In

Pahami ini Sebelum Mengajukan Restrukturisasi atau Keringanan Kredit Pembiayaan

 Pahami ini Sebelum Mengajukan Restrukturisasi atau Keringanan Kredit Pembiayaan

Apr 6 2020
   

 

​​Sebelum mengajukan restrukturisasi/keringanan kredit/pembiayaan OJK memberikan beberapa poin yang harus di pahami.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi