Daftar Bank Umum/Bank Umum Syariah/BPD/BPR/ Perusahaan Pembiayaan yang Memberikan Restrukturisasi kepada Nasabahnya yang Terkena Dampak Covid-19

Mar 31 2020
Jumlah Download : 124

 

​OJK bersama Industri Jasa Keuangan mendukung kebijakan pemerintah dalam meringankan beban debitur yang terkena dampak covid-19 melalui restrukturisasi/keringanan pembayaran. Berikut beberapa pengumuman yang dikeluarkan oleh bank/perusahaan pembiayaan terkait restrukturisasi/keringanan bagi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terkena dampak covid-19.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Info Terkini - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan