Sign In

Percepatan Reformasi Industri Keuangan Non Bank

 Percepatan Reformasi Industri Keuangan Non Bank

Feb 4 2020
Jumlah Download : 1
   

 

​Sejak 2018 OJK telah memulai proses reformasi IKNB dan akan diakselerasi dalam waktu 2 tahun ke depan. Adapun tujuan reformasi IKNB yaitu:

1. Meningkatkan trust atau kepercayaan masyarakat sebagai dasar mengembangkan IKNB.

2. Meningkatkan Standar Pengaturan dan Kualitas Pengawasan di Sektor Jasa Keuangan.

3. Membangun IKNB yang sehat, kokoh dan berperan optimal bagi perekonomian nasional.

4. Meningkatkan daya saing IKNB dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Reformasi IKNB membutuhkan sinergitas antara otoritas, pemerintah, industri jasa keuangan, akademisi dan masyarakat, termasuk dukungan technical advisor World Bank.


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi