Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023-2027.pdf
Tayangan Peta Jalan PEPK 2023-2027 (Short).pdf
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023-2027, bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas.
OJK menyusun Peta Jalan Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023-2027 sebagai kerangka dasar arah kebijakan strategis yang diselaraskan dengan visi dan misi OJK.
Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023-2027 ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan SJK melalui akselerasi literasi dan inklusi keuangan serta penguatan fungsi pelindungan konsumen yang lebih optimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Unduh Peta Jalan Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023-2027 pada materi terlampir.
Right Menu Subsite