Otoritas Jasa Keuangan secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028 untuk mewujudkan LPIP yang berintegritas, inovatif, dan kredibel guna meningkatkan efisiensi penyaluran kredit dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional.
Penyusunan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri LPIP 2024–2028 akan menjadi rujukan bagi arah pengembangan LPIP ke depan untuk seluruh pemangku kepentingan. Penyusunan Peta Jalan ini telah melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk industri dan asosiasi LPIP sehingga diharapkan telah mencakup semua isu penting dalam industri LPIP.
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan LPIP 2024-2028 berfokus pada upaya untuk memperkuat industri LPIP dalam menghadapi berbagai tantangan struktural dan dinamika perubahan ke depan, sehingga LPIP memiliki ketahanan terhadap berbagai tantangan serta memiliki daya saing terhadap industri lain yang juga memberikan jasa yang relatif sejenis agar mampu bertahan dan berkontribusi secara optimal dalam meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dan stabilitas sektor jasa keuangan.
Selanjutnya Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri LPIP 2024-2028 akan menjadi bagian yang akan diintegrasikan dalam perumusan strategi nasional tentang Credit Reporting System di Indonesia secara menyeluruh.
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri LPIP 2024-2028 dapat diunduh pada materi terlampir.