Sign In

Sembilan Kali Berturut OJK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari BPK RI Atas Laporan Keuangan Tahun 2021

 Sembilan Kali Berturut OJK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari BPK RI Atas Laporan Keuangan Tahun 2021

Jul 14 2022
   

 

​OJK kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2021. Predikat WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya diterima OJK secara berturut sejak tahun 2013.

OJK menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas masukan, dukungan, dan bantuannya dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Keuangan OJK, serta membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK dari awal pendirian lembaga sampai sekarang.

OJK berkomitmen terus menjaga aspek good governance serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas terkait pengelolaan keuangan OJK.

Unduh Laporan Keuangan OJK Tahun 2021 (Audited) di tautan terlampir.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi