Sign In

Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam melaksanakan Amanat UU P2SK

 Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam melaksanakan Amanat UU P2SK

Feb 9 2025
Click here to insert a picture from SharePoint.

​​​​

   

 

​ 




Pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2025, OJK akan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK.

S​esuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK mendapat mandat baru yaitu pengawasan keuangan derivatif, kegiatan usaha bullion, dan aset keuangan digital termasuk aset kripto. ​

Saksikan Se​minar P​engembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Mela​ksanakan Amanat UU P2SK, yang terdiri dari tiga sesi:


Hari, Tanggal: Selasa, 11 Februari 2025

Pukul: 10.00 WIB

Saksikan live di Youtube Otoritas Jasa Keuangan (OJK TV).​​


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi