
Pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2025, OJK akan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK mendapat mandat baru yaitu pengawasan keuangan derivatif, kegiatan usaha bullion, dan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
Saksikan Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK, yang terdiri dari tiga sesi:
Hari, Tanggal: Selasa, 11 Februari 2025
Pukul: 10.00 WIB
Saksikan live di Youtube Otoritas Jasa Keuangan (OJK TV).