Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi Pengembangan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) akan melaksanakan Seleksi Umum dengan prakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang secara elektronik sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan | : | Pengadaan Jasa Konsultansi Pengembangan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) |
Nilai Total HPS | : | Rp 1.436.270.000,00 (Satu miliar empat ratus tiga puluh enam juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) |
Sumber pendanaan | : | Anggaran Departemen Pengelolaan Sistem Informasi, Otoritas Jasa Keuangan tahun 2017 |
2. Persyaratan Peserta
Paket pengadaan ini terbuka untuk Penyedia yang memiliki izin usaha yang sesuai dengan paket pekerjaan, dengan terlebih dahulu melakukan registrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan RI.
3. Pelaksanaan Pengadaan
Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (aplikasi SPSE) pada alamat website http://lpse.kemenkeu.go.id.
4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Jadwal dapat dilihat pada website http://lpse.kemenkeu.go.id.