Dengan diumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan akan menyelenggrakan kegiatan penelitian dengan judul Penerapan Integrated Reporting di Indonesia: Perspektif Preparer, User, Regulator, dan Standard Setter. Kegiatan penelitian tersebut bertujuan untuk mengembangkan kebijakan tata kelola pasar modal khususnya Emiten dan Perusahaan Publik yang berkualitas dan efektif untuk mewujudkan Sektor Jasa Keuangan yang transparan dan tumbuh secara berkelanjutan.
Sehubungan dengan kegiatan penelitian tersebut, Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan pengadaan swakelola tenaga ahli dengan anggaran sebesar Rp.149.530.000.
Untuk informasi selengkapnya, silakan unduh PDF terlampir.