Izin Usaha PT BCA Multi Finance.pdf
Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-373/NB.11/2019 tanggal 5 Juli 2019, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan memberikan Pemberlakuan Izin Usaha di Bidang Perusahaan Pembiayaan kepada PT Central Santosa Finance setelah melakukan perubahan nama menjadi PT BCA Multi Finance.
Pemberlakuan izin usaha ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.
Dengan ini, PT BCA Multi Finance dalam menjalankan kegiatan usahanya wajib menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Informasi selengkapnya, silakan unduh file terlampir.
Right Menu Subsite